Bisnis.com, JAKARTA -- PT Hutama Karya (Persero) mengestimasi penerapan tarif jalan tol Bakauheni - Terbanggibesar baru akan dilakukan setelah sosialisasi tarif rampung.
Direktur Keuangan Hutama Karya, Anis Anjayani mengatakan tarif untuk ruas Bakauheni - Terbanggibesar sudah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat melalui Keputusan Menteri PUPR No 305/KPTS/M/2019.
Anis menyebut, perseroan akan melakukan sosialiasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan tarif secara resmi. "Masa sosialiasi kira-kira berlangsung selama satu bulan," ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (5/4/2019).
Baca Juga
Untuk diketahui, Hutama Karya merupakan pemegang konsesi jalan tol Bakauheni - Terbanggibesar. Tol ini dibangun sejak 2015 dan sudah beroperasi secara penuh sepanjang 140,9 kilometer sejak 8 Maret 2019. Total investasi pembangunan tol mencapai Rp16,6 triliun.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengatakan tarif dasar di ruas Bakauheni - Terbanggibesar dipatok kurang dari Rp1.000 per kilometer. "Tarif terjauh, dari ujung ke ujung Rp112.500 untuk golongan I sedangkan untuk golongan V Rp224.500," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya memberikan waktu bagi operator jalan tol, yakni PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan sosialisasi tarif kepada pengguna jalan tol. Dengan kata lain, pengguna jalan tol belum dipungut tarif tol selama masa sosialisasi berlangsung.