Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) mengaku siap jika diminta untuk melakukan kerjasama penyeraparan hasil produk budidaya perikanan dari skema perhutanan sosial.
Agung Pamujo Perum Perindo menyampaikan saat ini pihaknya telah menjalin kerjasama untuk menyerap hasil produksi udang vaname yang dibudidayakan oleh para petambak udang pemegang Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Perindo siap jika ada di minta lakukan hal sama di [Kelompok Usaha Perhutanan Sosial] lain, sejauh ini belum ditawarkan kerjasama dengan kami selain di Muara Gembong,” kata Agung kepada Bisnis, Kamis (28/03/2019).
Agung mengatakan udang vaname milik IPHPS Muara Gembong berkualitas bagus dan Perindo sudah menyerap hasil panen di sana sebanyak dua kali.
“Sudah berjalan [sejak tahun lalu], Sudah 2 kali kami beli hasil panen [udang vaname] pada Juli 2018 sebanyak 8 ton dan pada Januari 2019 sebanyak 20 ton,” lanjutnya.
Berdasarkan Surat Keputusan IPHPS KLHK nomor 3767/2017, ada sebanyak 38 Kepala Keluarga (KK) yang tergabung dalam Kelompok Tani Mina Bakti mengelola hutan sosial dengan luas 80,9 hekare atau setiap KK memperoleh lahan garapan seluas 2 hektare. Usaha hutan sosial di Muara Gembong Bekasi dilaksanakan dengan pendekatan lanskap silvofishery (wana mina).
Awal tahun ini, Presiden Joko Widodo melakukan panen raya udang vaname di sana dan diperoleh hasil sebanyak 5 ton dengan perkiraan pendapatan per hektare mencapai Rp317,55 juta.