Bisnis.com, MANGUPURA, Bali - Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menggelar pertemuan pertama atau The Inaugural Marine Pollution Committee (MPC) Meeting di Bali.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding on Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response yang telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Australia di Bali pada Oktober 2018.
Dia menjelaskan, pertemuan MPC merupakan penerapan pasal 10 MoU, khususnya terkait dengan hal-hal yang mengatur pembentukan, kerangka kerja, tugas, dan tanggung jawab MPC.
MoU itu juga menyebutkan Indonesia dan Australia sepakat MPC Meeting akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun untuk membahas serta bertukar informasi dan pengalaman.
Pertukaran itu bisa terkait dengan kemampuan, kesiapsiagaan, tanggung jawab, dan kompensasi untuk isu penanggulangan tumpahan minyak di laut, termasuk di dalamnya rencana, kebijakan, serta prosedur tanggap darurat terhadap kejadian pencemaran akibat tumpahan minyak di laut.
“Pada pertemuan pertama ini, saya harap Indonesia dan Australia dapat melakukan diskusi serta menyusun dasar dan kerangka kerja sama untuk melaksanakan program-program Komite Pencemaran Laut Indonesia dan Australia pada masa mendatang,” ujarnya, Rabu (27/3/2019).
Head of Delegation Indonesia Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, MPC bertugas mempertimbangkan dan membuat rekomendasi atas kebijakan dan prosedur tentang tanggung jawab dan kompensasi terhadap kerugian akibat tumpahan minyak laut dan isu-isu terkait dengan pencemaran di laut.
Jakarta dan Canberra akan berbagi informasi mengenai kondisi terkini kemampuan setiap negara dalam menanggulangi pencemaran laut, terutama akibat tumpahan minyak. Kedua negara juga akan menjelaskan tentang perencanaan tanggap darurat nasional, kebijakan, dan prosedur penanggulangan pencemaran laut di setiap negara.
“Kedua negara dapat bersama menyusun kerja sama kebijakan dan prosedur penanggulangan pencemaran laut yang sesuai dan komplementer,” tambah Ahmad.
Menurut dia, setiap pertemuan MPC bakal mengkaji ulang pelaksanaan MoU, standar operasional prosedur (SOP) bersama, dan dokumen IMO OPRC, CLC, serta IOPC Fund mengenai isu tanggung jawab, prosedur, dan kompensasi kerugian akibat pencemaran laut yang disebabkan oleh tumpahan minyak dari kegiatan kapal, pelabuhan, atau eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai.
Kedua negara pun terbuka melaksanakan program pertukaran dan kunjungan pegawai, pelatihan bersama penanggulangan pencemaran, dan berbagi hasil pengembangan dan riset teknik, metode, dan peralatan penanggulangan pencemaran di laut akibat tumpahan minyak.
Indonesia dalam pertemuan itu mengajukan beberapa program kerja sama baru di bawah kerangka Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) Marine Environment Cooperation Program atau Program Kerja sama Perlindungan Lingkungan Laut ITSAP, baik dalam bentuk proyek bersama, pelatihan, ataupun asistensi.