Bisnis.com, JAKARTA - Garuda Indonesia Group menceritakan kepada Bisnis ihwal hasil pertemuannya dengan Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan Selasa (26/3/2019) malam, terkait dengan polemik penurunan harga tiket pesawat.
Direktur Utama Garuda Indonesia IGN Askhara Danadiputra menjelaskan bahwa pembahasan diskusi di dalam rapat hanya seputar industri penerbangan secara keseluruhan. Kendati demikian, memang ada imbauan dari pemerintah untuk menurunkan harga tiket.
"Menurut pandangan kami, [penurunan harga tiket] itu hanya berupa imbauan. Namun semuanya diserahkan kepada korporasi, karena memang itu ranah korporasi. Tidak ada sama sekali pemaksaan," kata Askhara kepada Bisnis, Rabu (27/3/2019).
Dia menambahkan selama ini maskapai selalu mematuhi aturan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Aturan yang berlaku sejak April 2016 tersebut tidak pernah sekalipun dilanggar.
Pria yang akrab disapa Ari Askhara mengaku aspirasi dari berbagai pihak khususnya sektor industri perhotelan ditampung dengan baik oleh pihak Garuda Indonesia Group.
Selain itu, hal lain yang perlu diutamakan adalah menyangkut aspek keselamatan penumpang. Regulasi ketat di bidang perhubungan udara membuat maskapai menerapkan zero tolerance.
Pembahasan tersebut merupakan kelanjutan dari rapat di Menko Maritim pada Senin, 25 Maret 2019. Saat itu, Ari tidak bisa hadir karena sedang melakukan perjalanan dinas ke Jepang. Luhut meminta Ari untuk kembali hadir dalam rapat yang diadakan 26 Maret 2019 sekitar pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, berdasarkan notulen rapat Kemenko Maritim yang sempat beredar di beberapa grup WhatsApp jurnalis, Selasa (26/3/2019), Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai harga tiket pesawat saat ini masih mahal bagi masyarakat.
Rapat yang dilakukan pada Senin (25/3/2019), mengundang perwakilan maskapai nasional seperti Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Lion Air, dan AirAsia Indonesia. Selain itu, turut hadir Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, serta sejumlah perusahaan agen perjalanan dan travel.
Budi Karya, dalam notulen tersebut, mengatakan tiket pesawat masih mahal kendati harga bahan bakarnya yakni avtur sudah diturunkan. Beberapa maskapai bahkan juga telah mendapat pola pembayaran khusus untuk pembelian avtur.
Semua daerah, lanjutnya, telah meminta untuk penurunan harga tiket. Menurutnya, maskapai dinilai tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan harga tiket, sehingga menimbulkan masalah yang tidak pernah selesai.
"Khususnya Garuda Indonesia, maskapai plat merah, yang merupakan leading nasional airlines. Industri pariwisata beserta sektor terkait di dalamnya sudah berdampak akibat mahalnya harga tiket," kata Budi seperti dikutip dalam notulen tersebut.
Garuda, imbuhnya, diperintahkan agar semua rute harus memiliki subclass ticket. Penurunan harga tiket harus dilakukan untuk semua rute penerbangan, jangan hanya daerah-daerah tertentu saja dan harus diumumkan.