Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deforestasi Sudah Maksimal Ditangani Pemerintah, Begini Klaim KLHK

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim bahwa Indonesia sudah banyak melakukan perbaikan dan mengeluarkan regulasi yang cukup maksimal untuk mengatasi deforesfasi.
Ilustrasi - hutan/Bisnis
Ilustrasi - hutan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim bahwa Indonesia sudah banyak melakukan perbaikan dan mengeluarkan regulasi yang cukup maksimal untuk mengatasi deforesfasi.


Laksmi Dhewanti, Staf Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, menjelaskan bahwa setiap negara memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga planet bumi dari polusi, degradasi dan sebagainya.


"Tapi cara kita melakukan tanggung jawab itu berbeda-beda sesuai dengan kapasitas negaranya dan sesuai dengan kedaulatan negara itu masing-masing," katanya, Kamis (21/3/2019).


Laksmi mengatakan, jika flashback pada era jutaan tahun yang lalu, seluruh dataran di permukaan bumi merupakan areal hutan. "Kemudian, orang pasti butuh house, sandang, pakan, pangan, ya dia butuh space dia akan tebang hutan, untuk jadi perumahan, panen hasil hutan untuk makan dan sebagainya," lanjutnya.


Dengan melihat kondisi saat ini, ketika kawasan hutan sudah semakin berkurang, tanggung jawab untuk memelihara hutan menjadi konsen bagi negara-negara yang masih memiliki areal hutan, salah satunya Indonesia.


Dia melanjutkan, dalam pengelolaan hutan sesuai dengan tanggung jawab Indonesia, Pemerintah telah melakukan banyak program agar menjaga hutan tetap lestari.


"Contohnya, kita tidak hanya menebang pohon tapi kita melakukan penebangan dengan sistem yang sudah di rencanakan [seperti tebang pilih tanaman indonesia], lalu kita juga sudah membuat tata kelola dan peruntukan hutan, ada hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi," tuturnya.


Menurut buku status hutan dan kehutanan Indonesia 2018, angka deforestasi pada periode 2016-2017 di Indonesia sebesar 0,48 juta hektare, dengan angka deforestasi di kawasan hutan sebesar 0,31 juta hektare menurun dibandingkan dengan periode 2015-2016 sebesar 0,43 juta hektare.


Kemudian, angka deforestasi pada areal penggunaan lain (APL) sebesar 0,17 juta hektare. Deforestasi tertinggi terjadi pada hutan sekunder baik di dalam maupun di luar kawasan hutan sebesar 0,45 juta hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper