Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemberian Izin Kawasan Hutan 2015-2018 Capai 6,49 Juta Ha

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa proporsi alokasi areal izin kawasan hutan pada periode 2015-2018 tercatat seluas 6,49 juta hektare.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa proporsi alokasi areal izin kawasan hutan pada periode 2015-2018 tercatat seluas 6,49 juta hektare.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan komposisi tersebut terdiri atas perizinan swasta 1,57 juta hektare atau 24,7%, dan izin kepada masyarakat 4,91 juta hektare atau 75,54%.

Sebelumnya, data pada 2014 menunjukkan bahwa kawasan hutan yang diberikan izin seluas 33,2 juta hektare dari total luas kawasan hutan 126 juta hektare.

“Pada akhir 2018 juga tercatat area berizin seluas 39,72 juta hektare dari total luas kawasan hutan 126 juta hektare. Alokasi perizinan untuk swasta seluas 32,7 juta hektare [86,37%] menurun dari 2014 [98,53%] dan areal izin untuk masyarakat seluas 5,4 juta hektsre atau 13,49% meningkat dari [alokasi] tahun 2014 (1,35%). Gambaran itu menunjukkan bahwa sedang terus dilakukan langkah-langkah korektif bidang kehutanan dan lingkungan,” jelas Siti dalam keterangan resminya, Senin malam (18/3).

Selain proporsi alokasi, Siti mengatakan bahwa pemerintah tengah terus melakukan langkah-langkah korektif lain, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, yang difokuskan pada upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan, dengan mengedepankan izin akses bagi masyarakat melalui hutan sosial.

Kemudian, pemerintah juga sudah menerapkan moratorium penerbitan izin baru di hutan alam primer dan gambut, serta moratorium izin baru perkebunan sawit selama 3 tahun sejak November 2018.

“Pemerintah juga melakukan pengawasan pelaksanaan izin dan mencabut HPH/HTI yang tidak aktif, mendorong kerjasama hutan sosial, dan membangun konfigurasi bisnis baru. Hal yang tidak kalah penting, yaitu mendorong kemudahan izin untuk kepentingan prasarana/sarana [jalan, bendungan, energi, telekomunikasi, pemukiman masyarakat/ pengungsi],” lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper