Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati enam langkah strategis untuk mendorong penerimaan devisa pariwisata 2019 hingga US$17,6 miliar dengan target kunjungan turis 20 juta.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan kesimpulan yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) menelurkan enam strategi akselerasi pencapaian target devisa pariwisata.
Pertama, percepatan penyelesaian beberapa proyek infrastruktur, seperti New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Yogyakarta dan akses pendukungnya,runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, rapidexit taxiway Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, dan pengembangan jalan di sekitar destinasi wisata.
"Percepatan penyelesaian proyek infrastruktur tersebut untuk meningkatkan aksesibilitas dan mendukung peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara," papar Perry selepas Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) bertajuk 'Strategi Akselerasi Pencapaian Target Devisa Pariwisata di Gedung BI, Senin (18/3/2019).
Kedua, pengembangan atraksi wisata, antara lain melalui pengembangan pariwisata di daerah perbatasan (cross-border tourism) melalui penyelenggaraan sejumlah kegiatan wisata secara periodik dan pengembangan atraksi wisata ke arah quality tourism dengan menetapkan kapasitas daya dukung (carrying capacity) di daerah destinasi wisata.
Ketiga, peningkatan kualitas amenitas di daerah destinasi wisata melalui upaya yaitu percepatan pembebasan lahan untuk pengembangan amenitas di Danau Toba dan Borobudur, penyelenggaraan Program Indonesia Bersih untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di berbagai daerah destinasi wisata serta kepastian ketersediaan uang rupiah layak edar, termasuk ketersediaan fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM), kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA), operasional kanal pembayaran, serta pengembangan elektronifikasi transaksi pelaku pariwisata di destinasi wisata.
Keempat, memperkuat promosi pariwisata nasional untuk meningkatkan lama tinggal (length of stay) wisatawan mancanegara, antara lain melalui promosi digital (marketplace), pengembangan paket wisata, perluasan paket promo wisata (hot deals) di destinasi wisata, serta promosi di beberapa lokasi yang menjadi regional tourism hub.
Kelima, upaya mendorong investasi dan pembiayaan dalam pengembangan destinasi wisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta perbaikan dukungan data dan informasi.
Strategi ini dijalankan melalui penerbitan publikasi standarisasi kegiatan usaha Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terkait aktivitas pariwisata; penerbitan petunjuk teknis (juknis) penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pariwisata untuk meningkatkan akses pembiayaan dan penyusunan kajian terkait insentif dan model pembiayaan untuk pengembangan destinasi wisata.
Kemudian, upaya lainnya adalah peningkatan kapasitas SDM di daerah destinasi wisata melalui pendidikan vokasi dan program sertifikasi di bidang kepariwisataan dan pengkinian data dan informasi pariwisata untuk identifikasi pola pengeluaran wisatawan mancanegara.
Keenam, penyusunan standar prosedur Manajemen Krisis Kepariwisataan dan membentuk forum Manajemen Krisis Kepariwisataan Daerah (MKK Daerah).
Selain keenam butir kesepakatan di atas, Rapat Koordinasi juga menyepakati untuk tetap melanjutkan komitmen pengembangan destinasi wisata dalam jangka menengah panjang, antara lain melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan atraksi pendukung, dan peningkatan kualitas amenitas; optimalisasi promosi dengan kanal media digital; serta fasilitasi kemudahan investasi dan peningkatan kualitas SDM.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi strategi kebijakan prioritas pencapaian devisa pariwisata serta percepatan pengembangan destinasi wisata, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Perry menuturkan BI dan Kementerian Pariwisata juga menandatangani Kesepahaman Bersama Pembentukan Sekretariat Bersama Percepatan Pengembangan Pariwisata.
Rapat Koordinasi ini merupakan kelanjutan dari Rakorpusda yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 29 Agustus 2018 sebagai wujud komitmen bersama pemerintah dan BI dalam mendorong pengembangan pariwisata, terutama terkait upaya meningkatkan penerimaan devisa pariwisata.
Rapat Koordinasi ini diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman bersama Gubernur Bank Indonesia, dan dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Kepala Badan Pusat Statistik, pejabat kementerian/lembaga terkait, serta sejumlah kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dari daerah destinasi pariwisata.