Bisnis.com, JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi armada gabungan TNI dalam menjegal upaya penyelundupan benih lobster.
Sebagaimana diketahui, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Satuan Tugas Gabungan Komando Armada I (Koarmada I) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 245.102 ekor benih lobster (benih lobster) ilegal di perairan Pulau Sugi, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (12/3).
benih lobster sebanyak 245.102 ekor tersebut diselamatkan dalam operasi pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (jarkaplid) terhadap satu speed boat tanpa nama.
"Saya mengapresiasi sinergitas dan kerja sama yang baik petugas di lapangan sehingga berhasil menggagalkan tindakan ilegal penyelundupan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar ini," tutur Susi Pudjiastuti, Rabu (13/3/2019).
Susi menyebutkan penggagalan penyelundupan ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim 2 dengan speed boat Hanoman dari Tim 1 yang bertugas di lapangan pada Selasa pagi (12/3). Disebutkan ada sebuah speed boat melintas masuk dari wilayah Batam menuju Singapura dengan kecepatan tinggi.
Setelah memperoleh informasi tersebut, Tim 2 segera melaksanakan persiapan dan memantau speed boat yang akan melintas di area lokasi yang direncanakan. Sesuai perkiraan, segera ketika speed boat melintas, Tim 2 melakukan pengejaran dari perairan Pulau Sugi, Moro, Kabupaten Karimun hingga Teluk Bakau, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
Berdasarkan informasi yang dilaporkan, saat pengejaran terlihat 2 speed boat lain dengan laju kecepatan tinggi. Tim 2 memutuskan mengejar satu speed boat bermesin 3 x 200 PK yang terpantau membawa barang bukti berupa coolbox styrofoam berwarna putih.
Kalah cepat dan merasa terkepung, speed boat tanpa nama tersebut menabrakkan diri di ke daratan di area Teluk Bakau hingga kandas. Akhirnya speed boat tanpa nama tersebut beserta barang bukti berupa 44 coolbox styrofoam berisi benih lobster berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, benih lobster dimasukkan ke dalam 44 coolbox Styrofoam dan dikemas dalam 1.320 kantong plastik. Pada 41 coolbox styrofoam berisi 235.438 ekor benih lobster jenis pasir, sementara 3 coolbox lainnya berisi 9.664 ekor benih lobster jenis mutiara. Total nilai benih lobster yang berhasil diselamatkan setara dengan Rp37,248 miliar.
Diyakini benih lobster tersebut berasal dari Lampung, Bengkulu dan pintu pengeluaran dari pelabuhan tangkahan Jambi. Barang bukti benih lobster diamankan di kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Batam.
Menurutnya, sesuai aturan untuk menjaga stok di alam, benih lobster tersebut selanjutnya akan dilepasliarkan ke habitatnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) akan melepasliarkan benih lobster tersebut di Senoa, Bunguran Timur, Natuna. "Kita akan lepasliarkan di wilayah Senoa, Natuna, nanti [Rabu 13/3/2019] sore," jelas Susi.
Sejak Januari 2019 sampai 12 Maret 2019 terdapat 8 (delapan) kasus penggagalan pengiriman benih lobster di 6 lokasi. Jumlah benih lobster yang berhasil diselamatkan sebanyak 338.065 ekor dengan perkiraan nilai setara Rp50,7M.
Adapun sanksi yang bisa dikenakan bagi pelaku penyelundupan yakni Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Sementara itu: Tim F1QR Satgas Gabungan Koarmada I ini terdiri dari tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam; tim F1QR Detasemen Intel Koarmada I; tim F1QR Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I; dan tim F1QR Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV.