Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Giliran Thailand Larang Terbang Boeing 737 MAX

Thailand mulai besok akan melarang terbang sementara pesawat jenis Boeing 737 MAX menyusul kecelakaan pesawat B 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines di selatan Addis Ababa pekan lalu.
Pesawat Boeing 737 MAX di luar hanggar pabrik Boeing di Renton, Washington, Amerika Serikat./ Reuters
Pesawat Boeing 737 MAX di luar hanggar pabrik Boeing di Renton, Washington, Amerika Serikat./ Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Thailand mulai besok akan melarang terbang sementara pesawat jenis Boeing 737 MAX menyusul kecelakaan pesawat B 737 MAX 8 milik Ethiopian Airlines di selatan Addis Ababa pekan lalu.

Keputusan itu juga berimbas terhadap dua unit pesawat jenis B 737 MAX 9 yang dioperasikan Thai Lion Air.

"MAX 9 sudah dioperasikan Thai Lion. Besok regulatornya mau grounded," kata Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi, Rabu (13/3/2019).

Dengan kebijakan itu, maka Thailand menjadi negara ke-14 yang melakukan temporary grounded terhadap pesawat B 737 MAX series setelah Selandia Baru, Uni Emirat Arab, Kuwait, Australia, China, seluruh Uni Eropa, India, Indonesia, Malaysia, Namibia, Oman, Singapura, dan Hong Kong.

Mengutip laman Bangkok Post, Otoritas Penerbangan Sipil Thailand melarang penggunaan Boeing 737 MAX karena alasan keselamatan.

Regulator mengatakan larangan sementara B 737 MAX 9 milik Thai Lion Air berlaku selama tujuh hari mulai Kamis (14/3/2019) dan akan dilanjutkan dengan investigasi aspek keselamatan. (Bangkokpost.com, 13/3/2019).

Indonesia telah melakukan temporary grounded lebih dulu sejak Selasa (12/3/2019), sehari setelah Federal Aviation Administration (FAA) mengirim Continued Airworthiness Notification to the International Community kepada regulator penerbangan sipil di seluruh dunia, termasuk Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Sebagai tindak lanjut dari notifikasi itu, 11 unit pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air dan Garuda Indonesia dilarang terbang sementara untuk diinspeksi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper