Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Pelarangan Terbang Boeing 737 MAX 8 Belum Diputuskan

Kemenhub menunggu saran Federal Aviation Administration (FAA) untuk memutuskan kapan pelarangan terbang sementara (temporary grounded) terhadap 11 unit pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia berlaku.
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi GMF melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi GMF melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menunggu saran Federal Aviation Administration (FAA) untuk memutuskan kapan pelarangan terbang sementara (temporary grounded) terhadap 11 unit pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 yang beroperasi di Indonesia berlaku.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan bahwa pemerintah menginginkan saran dari FAA apakah inspeksi terhadap B 737 MAX 8 di Indonesia sudah cukup atau ada pertimbangan lain untuk mengukur aspek keselamatan pesawat. 
Berkaitan dengan permintaan konfirmasi itu, Kemenhub telah melayangkan surat kepada otoritas penerbangan sipil di Amerika Serikat, negara tempat pesawat diproduksi (state of design), itu hari ini, Rabu (13/3/2019).
"Kami masih lakukan grounded. Patokannya seminggu, seperti Pak Menhub kemarin sampaikan. Tetapi, sambil menunggu hasil inspeksi, kami juga menunggu kepastian dari FAA," kata Polana, Rabu (13/3/2019).
Kemenhub pada 11 Maret 2019, sehari setelah kecelakaan penerbangan Ethiopian Airlines menggunakan pesawat jenis B737 MAX 8 di selatan Addis Ababa, menerima Continued Airworthiness Notification to the International Community (Canic) dari FAA. 
 
Notifikasi itu berisi langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara dan maskapai di seluruh dunia yang mengoperasikan pesawat jenis B 737 MAX 8 untuk memastikan aspek kelaikudaraan. 
 
Ditjen Perhubungan Udara kemudian menindaklanjutinya dengan mengirimkan surat kepada operator yang memiliki pesawat yang sempat dinobatkan sebagai armada dengan penjualan tercepat dalam sejarah Boeing itu.
Surat itu meminta operator melakukan langkah-langkah yang diwajibkan dalam Canic, a.l. inspeksi dan pengecekan fungsional pada angle of attack vane, altimeter system, dan automatic pressure altitude reporting system, serta melaksanakan Airworthiness Directive yang ditetapkan 8 November setelah kecelakaan Lion Air PK-LQP di perairan Tanjung Karawang.
Maskapai setelah melakukan inspeksi akan melaporkan hasil kepada Kemenhub untuk kemudian diverifikasi oleh inspektur penerbangan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Otoritas Bandara.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Avirianto menambahkan surat pemerintah Indonesia kepada FAA dimaksudkan untuk memberikan pernyataan positif mengenai temporary grounded. 
Kemenhub berharap FAA merespons dalam 2 hari ke depan sehingga pemerintah dapat melahirkan keputusan matang terkait dengan hasil inspeksi. Meskipun demikian, pemerintah menyadari FAA dalam Canic juga menyatakan akan mengeluarkan Airworthiness Directive selambat-lambatnya April.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper