Bisnis.com , JAKARTA - Pengamat penerbangan menilai langkah pelarangan sementara terhadap Boeing 737 MAX 8 merupakan pilihan yang wajar, mengingat terjadinya dua kecelakaan yang melibatkan jenis pesawat tersebut.
President Director Aviatory Indonesia Ziva Narendra Arifin menuturkan bahwa pelarangan sementara merupakan langkah terbaik guna memastikan keselamatan keselamatan penerbangan.
"Kalau langkah pertama saya rasa temporary grounding dengan waktu yang terbatas, karena dengan kita membekukan operasional pesawat memang memitigasi risiko, tapi dengan kita tidak tahu apa yang harus diperbaiki itu juga jadinya biaya," ungkapnya, Selasa (12/3/2019).
Biaya yang dia maksud adalah ketika tidak tahu apa yang diperbaiki, maka pengecekan dilakukan terhadap keseluruhan bagian pesawat, seperti sistemnya, navigasinya dan pelatihannya.
"Kita tidak tahu apa yang kita cari, kita jadinya membuang-buang sumber daya. Jadi, pelarangan sementara itu wajar tapi tidak untuk waktu yang tidak ditentukan," terangnya.
Selain itu, langkah berikutnya yang dapat dilakukan oleh maskapai dan pemerintah adalah memastikan setiap manual atau tata aturan dilaksanakan, mulai dari manual standar operasi, manual pemeliharaan hingga company aircraft maintenance program.
Dengan begitu paling tidak kesalahan dari sisi operator pesawat dapat dikurangi. "Kalau pengguna sudah patuh dengan semua standar dan panduan, paling tidak kita sudah melakukan semua tanggung jawab kita," katanya.
Setidaknya telah ada 3 negara yang melakukan pelarangan sementara terhadap penggunaan MAX Series keluaran Boeing tersebut, ketiga negara tersebut yakni, China, Indonesia dan Singapura.
Ziva menilai, kebijakan larangan sementara tersebut merupakan hak masing-masing otoritas penerbangan sipil setiap negara. Namun, dengan pertimbangan keselamatan itu masih dapat dibenarkan.
"Ada pertimbangan suatu negara atau lembaga negara melarang itu basisnya pasti keselamatan warga negaranya," ujarnya.
Menurutnya, secara data fakta pelarangan terhadap MAX Series tersebut tidak memiliki landasan yang kuat, karena penyebab kedua kecelakaan yang terjadi masih belum diketahui.
"Jangan kita menggabungkan kejadian Oktober 2018 [Lion Air JT-610] kemarin dengan ini [Ethiopian Air ET-302]. Kita jangan menggabungkan dulu, karena penyebab yang pertama juga belum konklusif, dengan semua data, investigasi yang dilakukan oleh KNKT tinggal kita tunggu," tuturnya.
President Director Aviatory Indonesia Ziva Narendra Arifin menuturkan bahwa pelarangan sementara merupakan langkah terbaik guna memastikan keselamatan keselamatan penerbangan.
"Kalau langkah pertama saya rasa temporary grounding dengan waktu yang terbatas, karena dengan kita membekukan operasional pesawat memang memitigasi risiko, tapi dengan kita tidak tahu apa yang harus diperbaiki itu juga jadinya biaya," ungkapnya, Selasa (12/3/2019).
Biaya yang dia maksud adalah ketika tidak tahu apa yang diperbaiki, maka pengecekan dilakukan terhadap keseluruhan bagian pesawat, seperti sistemnya, navigasinya dan pelatihannya.
"Kita tidak tahu apa yang kita cari, kita jadinya membuang-buang sumber daya. Jadi, pelarangan sementara itu wajar tapi tidak untuk waktu yang tidak ditentukan," terangnya.
Selain itu, langkah berikutnya yang dapat dilakukan oleh maskapai dan pemerintah adalah memastikan setiap manual atau tata aturan dilaksanakan, mulai dari manual standar operasi, manual pemeliharaan hingga company aircraft maintenance program.
Dengan begitu paling tidak kesalahan dari sisi operator pesawat dapat dikurangi. "Kalau pengguna sudah patuh dengan semua standar dan panduan, paling tidak kita sudah melakukan semua tanggung jawab kita," katanya.
Setidaknya telah ada 3 negara yang melakukan pelarangan sementara terhadap penggunaan MAX Series keluaran Boeing tersebut, ketiga negara tersebut yakni, China, Indonesia dan Singapura.
Ziva menilai, kebijakan larangan sementara tersebut merupakan hak masing-masing otoritas penerbangan sipil setiap negara. Namun, dengan pertimbangan keselamatan itu masih dapat dibenarkan.
"Ada pertimbangan suatu negara atau lembaga negara melarang itu basisnya pasti keselamatan warga negaranya," ujarnya.
Menurutnya, secara data fakta pelarangan terhadap MAX Series tersebut tidak memiliki landasan yang kuat, karena penyebab kedua kecelakaan yang terjadi masih belum diketahui.
"Jangan kita menggabungkan kejadian Oktober 2018 [Lion Air JT-610] kemarin dengan ini [Ethiopian Air ET-302]. Kita jangan menggabungkan dulu, karena penyebab yang pertama juga belum konklusif, dengan semua data, investigasi yang dilakukan oleh KNKT tinggal kita tunggu," tuturnya.