Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kesepakatan WTO Adang Penyelesaian RPP E-Commerce

Pemerintah urung menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang dagang-el (e-commerce) lantaran adanya kesepakatan baru di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Ilustrasi e-commerce/CC0
Ilustrasi e-commerce/CC0

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah urung menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang dagang-el (e-commerce) lantaran adanya kesepakatan baru di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Menteri Perdagangan  Enggartiasto Lukita mengatakan, draf RPP dagang-el itu saat ini dikembalikan ke sejumlah kementerian terkait. Nantinya, pembahasan akan kembali dilanjutkan apabila telah ada kesepakatan terbaru di WTO mengenai pengaturan perdagangan daring.

"Kita tunggu dulu seperti apa kesepakatan baru di WTO tentang e-commerce. Jangan sampai kita sudah bikin peraturan, tetapi rupanya bertentangan dengan kesepakatan WTO," ujarnya, Rabu (13/3/2019).

Dia melanjutkan kesepakatan WTO nantinya akan menjadi salah satu pedoman utama dalam menyusun RPP e-commerce tersebut. Enggar juga memastikan pembahasan beleid itu akan melibatkan kalangan usaha, agar tercipta keadilan dan kepastian dalam berusaha.

Adapun sebelumnya, pada Februari lalu, negara-negara anggota WTO telah sepakat untuk membahas mengenai pedoman dan aturan mengenai dagang-el dan perdagangan lintas batas. Kesepakatan ini muncul lantaran hingga saat ini belum ada kesepakatan yang baku, yang mengatur mengenai dagang-el di WTO. 

Indonesia sendiri sejatinya telah memiliki peraturan mengenai dagang-el. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kementerian Keuangan  (PMK) No 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Pajak atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang berlaku mulai 1 April 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper