Bisnis.com, JAKARTA – Digitalisasi ekonomi menjadi isu yang akan didorong pengembangannya pada 5 tahun ke depan.
Isu ini nyaring disuarakan Markas Terpadu C19 Poros Nyata Laskar KH Ma’ruf Amin (Master C19 Portal KMA). Konsep digital akan mendorong pemberdayaan ekonomi umat.
Menurut Master C19 Portal KMA, konsep unggulan ini dipercaya semakin mengokohkan ekonomi umat. Apalagi, saat ini kemajuan teknologi digital sangat pesat. Hampir semua orang memiliki gadget dan mengakses Internet.
Ketua Dewan Pembina Master C19 Portal KMA Ahmad Syauqi, putra kelima cawapres KH Ma’ruf Amin, menilai penting ekonomi digital.
“Digitalisasi ekonomi harus terus didorong sebab kesemuanya memenuhi prasyarat, infrastruktur dan potensi produknya bagus. Konsep ini akan berpengaruh positif bagi pemberdayaan sekonomi umat,” kata Syauqi pada Selasa (12/3/2019).
Aplikasi untuk ekonomi digital bisa diterapkan melalui wirausaha dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Konsep ini, lanjutnya, juga terbuka bagi pengembangan industri financial technology (fintech) syariah. Gus Oqi, sapaan Ahmad Syauqi, pun menambahkan penerapan ekonomi berkeadilan akan semakin cepat dan tepat sasaran dengan konsep digital.
“Keterbukaan ekonomi saat ini luar biasa. Bila diaplikasikan dalam konsep ekenomi digital, maka akan tercipta efek trickle down. Hasilnya terciptanya ekonomi berkeadilan antara industri kecil-rumahan hingga industri besar,” lanjut Gus Oqi.
Ekonomi umat berkeadilan menjadi dasar utama format KH Ma’ruf Amin (KMA). Konsep ini pun juga sesuai dengan Arus Baru Ekonomi. Dan, konsep ini disampaikan oleh Gus Syauqi dalam diskusi "Pemberdayaan Umat dalam Era Ekonomi Digital" di Jakarta yang diselenggarakan Master C19 Portal KMA dan Nenggala88.
Selain Gus Oqi, pembicara lainnya adalah Hamdan Hamdan, praktisi di bidang startup keumatan. Dia mengemukakan bahwa era ekonomi digital memberikan peluang bagi munculnya inisiatif-inisiatif publik dalam mengakselerasi pemberdayaan ekonomi umat.
Begitu pula dengan narasumber lainnya. Akademisi dari Universitas Indonesia, Beginda Pakpahan, mengemukakan, bahwa salah satu tantangan dari digitalisasi ekonomi di Indonesia adalah masih terlalu banyaknya instansi pemerintah yang terlibat dalam mengatur digitalisasi ekonomi di Indonesia.
“Pemerintah harus mempertimbangkan kemungkinan membentuk lembaga tersendiri yang bertugas melakukan pengaturan digitalisasi sektor ekonomi di Indonesia,” kata Pakpahan.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya, dalam acara yang sama mengatakan bahwa salah satu tantangan bagi pengembangan industri fintech syariah di Indonesia adalah terkait dengan proses pendaftaran perizinan ke otoritas terkait yang memakan waktu cukup lama dibandingkan perizinan fintech konvensional.
"Potensi pertumbuhan fintech syariah sangat besar karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak. Kita juga merupakan digital ready country dengan jumlah pengguna internet yang sangat terbesar," ujar Ronald.