Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengguna Kendaraan Listrik, PLN Diskon Tambah Daya 100%

PT Perusahaan Listrik Negara (persero) mulai merealisasikan diskon untuk pelanggan yang akan melakukan penambahan daya listrik mulai dari daya 220 VA sampai dengan 197 kVA.
Ilsutrasi mobil listrik/Antara-Alviansyah Pasaribu
Ilsutrasi mobil listrik/Antara-Alviansyah Pasaribu

Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (persero) mulai merealisasikan diskon untuk pelanggan yang akan melakukan penambahan daya listrik mulai dari daya 220 VA sampai dengan 197 kVA.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad mengatakan terdapat tiga kategori diskon yaitu 50%, 75%, dan 100%.

Dia menjelaskan diskon sebesar 50% bagi semua pelanggan PLN yang berlaku 1 Maret 2019 - 30 April 2019 dengan mendaftar di Contact Center 123, PLN Mobile, Website www.pln.co.id, maupun di kantor PLN terdekat.

Selanjutnya, diskon 75% bagi pelanggan PLN yang memiliki kompor listrik atau motor listrik, berlaku 1 Maret 2019 - 31 Desember 2019. Pelanggan mendaftar di kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian kompor maupun motor listrik.

Diskon paling besar yakni 100% ditujukan bagi pelanggan PLN yang mempunyai mobil listrik, berlaku 1 Maret 2019 - 31 Desember 2019. Pelanggan mendaftar di kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian mobil listrik.

"Tambah daya diskon ini berlaku di seluruh Indonesia dengan ketentuan sudah menjadi pelanggan PLN sejak 1 Februari 2019, tanpa perubahan fasa, tanpa migrasi dari pascabayar ke prabayar atau sebaliknya, dan tanpa mengubah golongan tarif peruntukannya," jelasnya pada Sabtu (9/3/2019).

Namun, sebelum proses tambah daya, pelanggan terlebih dahulu melunasi tagihan listrik bulan berjalan.

Pelanggan akan dilayani dengan same day service dengan kondisi penambahan daya tersebut tidak memerlukan uprating trafo dan perluasan jaringan, tidak memerlukan pembangunan gardu listrik baru, serta tanpa pemasangan/penggantian CT (current transformer).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper