Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melaporkan proses pengalihkelolaan Bandara Radin Inten II di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kepada PT Angkasa Pura II (Persero) sudah masuk tahap verifikasi aset.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan saat ini proses penyerahan pengelolaan bandara tersebut telah memasuki tahap verifikasi aset barang milik negara (BMN).
"Pengembangan dan investasi akan dilakukan oleh AP II, karena sekarang dalam proses verifikasi aset untuk pengelolaan kerja sama pemanfaatan barang milik negara," kata Polana dalam siaran pers pada Jumat (8/3/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan usai Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Radin Inten II di Lampung. Setelah menandatangani prasasti peresmian, Jokowi mengatakan pengelolaan Bandara Radin Inten II agar segera diserahkan kepada AP II.
"Diserahkan saja ke AP II agar pengelolaan dan pengembangan lebih cepat," kata Kepala Negara.
Jokowi berpendapat pengelolaan oleh AP II akan mendatangkan lebih banyak penerbangan domestik dan internasional di Bandara Radin Inten II.
Baca Juga
Adapun saat ini Bandara Radin Inten II masih dikelola oleh unit penyelenggara bandara udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan.
Pada Agustus 2018, UPBU Kemenhub dan AP II sudah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait dengan serah terima pengelolaan Bandara Radin Inten II.