Bisnis.com, JAKARTA – PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) segera melakukan uji coba angkutan massal di Ibu Kota. Masyarakat yang berminat ikut merasakan fase uji coba ini dapat mendaftar melalui platform Bukalapak.
Pendaftaran untuk mengikuti uji coba dibuka mulai hari ini, Selasa (5/3/2019) sejak pukul 10.00 WIB. Adapun masa uji coba dilakukan pada 12 Maret 2019 hingga 24 Maret 2019 pukul 08.00—16.00 WIB.
Anda juga bisa membuka website www.jakartamrt.co.id yang akan mengarahkan ke laman Bukalapak untuk pemesanan e-tiket. Saat ini untuk tiket perjalanan pada 12 Maret 2019 sudah habis, tetapi Anda bisa memilih hari lain.
Sebelum memesan, sebaiknya perhatikan ketentuan soal pemesanan e-tiket MRT masa uji coba ini. Berikut adalah ketentuan dari PT MRT soal pemesanan tiket uji coba:
- Setiap 1 e-mail hanya dapat mendaftarkan si pemilik identitas dan 1 orang lain (bisa istri, anak, teman, dll)
- Setiap 1 e-mail hanya dapat mendaftar maksimal 1 kali per hari selama periode 12 - 24 Maret.
- Pendaftar memilih tanggal dan stasiun keberangkatan.
- Pendaftar akan mendapat e-mail dan e-tiket konfirmasi pendaftaran sukses.
- Pendaftar yang sudah memiliki e-tiket bisa datang pada window time kunjungan (terdapat 4 window time, 08-10, 10-12, 12-14, 14-16) dengan membawa identitas dan membawa e-tiket.
- E-Tiket dapat di cetak atau di akses dari aplikasi Bukalapak.
- Peserta bersedia mematuhi segala ketentuan dalam Indemnity Agreement terlampir.
- Pendaftaran akan ditutup satu hari sebelum jadwal keberangkatan.
Berikut adalah Indemnity Agreement:
- Mengetahui kondisi MRT Jakarta sedang dalam tahap pengujian dan pelatihan/uji coba.
- Mengetahui dan menyadari bahwa dalam tahap pengujian sebagaimana pada poin 1 mungkin terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan/atau kerugian baik secara materil maupun imateriil.
- Siap bertanggungjawab secara individu maupun terhadap 1 (satu) orang lain yang saya daftarkan dan tidak akan menuntut PT MRT Jakarta jika dalam kunjungan mencoba MRT Jakarta dan seluruh fasilitas yang ada di kawasan Stasiun MRT Jakarta ditemui masalah.
- PT MRT Jakarta berhak membatasi dan merubah titik naik dan turun penumpang sesuai dengan kondisi stasiun MRT.
- Bersedia untuk tidak melakukan kampanye politik dalam bentuk apapun selama berada di dalam fasilitas MRT Jakarta sesuai dengan Peraturan Direksi PT MRT Jakarta nomor 007-1 tahun 2018 tentang Pedoman Perilaku (Code of Conduct) PT MRT Jakarta, Bab V tentang Etika Kerja, Poin D aktivitas politik, Perseroan dilarang terlibat dan mendukung partai politik manapun.
- Bersedia untuk tidak melakukan tindakan komersialisasi dan/atau mengkomersialisasikan kegiatan maupun hasil dokumentasi dalam bentuk apapun selama di dalam fasilitas MRT Jakarta.
- Menyatakan dan menjamin 1 (satu) orang lain yang saya daftarkan memahami dan/atau bersedia mematuhi segala ketentuan dalam Indemnity Agreement ini.