Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN dan TNI/Polri Yang Sudah Punya Rumah Berhak Dapat Subsidi Perumahan

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi untuk para Aparat Sipil Negara dan TNI/Polri.
perumahan
perumahan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan bantuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi untuk para Aparat Sipil Negara dan TNI/Polri.

Bantuan KPR tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah terhadap pengabdian  para ASN dan TNI/Polri meskipun mereka sudah memiliki rumah, namun belum pernah mendapatkan bantuan atau subsidi perumahan dari pemerintah.

“Berdasarkan hasil rapat terakhir dengan Wapres dan Menteri PUPR beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan bahwa untuk ASN dan TNI/Polri akan diberikan bantuan subsidi perumahan. Mekanismenya tetap pakai KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP),” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dikutip dalam keterangan resmi, Selasa (5/3/2019).

Khalawi menjelaskan, KPR ini nantinya tidak hanya diberikan untuk ASN dan TNI/Polri yang belum memiliki rumah saja. Tapi juga bagi mereka yang telah memiliki rumah juga boleh memanfaatkan fasilitas dari pemerintah ini.

“Fasilitas KPR untuk ASN dan TNI/Polri ini boleh untuk mereka yang pertama mendapatkan subsidi dari negara. Kalau mereka sudah punya rumah warisan juga diperbolehkan. Rumahnya nanti bisa diperuntukkan untuk anaknya. Bantuan perumahan ini sebagai bentuk penghargaan Negara atas pengabdiannya abdi negara dan TNI/Polri dan diberikan dalam bantuan subsidi perumahan. Tapi jika mereka sudah pernah dapat subsidi sebelumnya ya tidak boleh,” terangnya.

Dalam pelaksanaan penyaluran subsidi KPR ini, nanti bedanya adalah tipe rumahnya yang bisa sampai Tipe 72. Selain itu, harganya juga dibatasi, yakni KPR nya dibatasi sampai Rp300 juta untuk golongan III dan Rp250 juta untuk golongan II dan I.

“Subsidinya nanti tergantung KPR nya. Yang pasti bunganya tetap 5% dan ada subsidi uang muka,” terangnya.

Pemerintah, terang Khalawi, juga membebaskan para ASN dan TNI/Polri untuk memiliki rumah yang mereka inginkan. Pilihannya ada dua, rumah tapak dan rumah vertikal atau Rusun. Untuk kota-kota besar seperti di DKI Jakarta, pemerintah mengimbau agar mereka memilih Rusun dengan harga yang terjangkau.

“Rumahnya bisa pilih, rumah tapak atau vertikal. Kalau di Jakarta larinya ke arah rumah vertikal kalau di daerah bisa rumah tapak. Nanti yang dibatasi kan harga KPR nya. Misalnya apartemen paling rendah untuk tipe keluarga di Jakarta harganya bisa Rp500 juta ke atas. Subsidi KPR nya ya tetap tadi Rp300 juta atau Rp250 juta,” jelasnya.

Untuk cara mendapatkan subsidi KPR ini, para ASN dan TNI Polri bisa menghubungi perbankan atau pengembang. Hal ini juga diyakni akan mampu meningkatkan capaian Program Satu Juta Rumah di Indonesia.

“Kami optimistis KPR untuk ASN dan TNI/Polri akan diminati banyak pihak baik perbankan maupun pengembang. Kami harap ASN dan TNI/Polri bisa memiliki rumah yang layak,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper