Bisnis.com, KENDARI - Calon Presiden Joko Widodo tengah menghitung masa efektif Kartu Pra Kerja yang ditujukan bagi para pencari kerja, pengangguran, hingga pekerja yang ingin pindah keahlian lain.
"Tapi maksimal baru kita hitung apa 1-2 tahun baru dihitung. Tapi dengan kartu ini kita bisa perbaiki kualitas SDM [sumber daya manusia] kita," katanya dalam Rakerda Tim Kampanye Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro, Kendari, Sabtu (2/3/2019).
Jokowi mengungkapkan para pemegang kartu tersebut akan diberikan akses untuk mengikuti pelatihan kerja. Jika dalam 1-2 tahun setelah mendapatkan pelatihan kerja masih belum mendapatkan kerja, maka mereka bakal memperoleh gaji atau tunjangan dari pemerintah.
"Ini juga yang pegang kartu ini akan di-training dulu, yang kena PHK di-training lagi setelah itu masuk kerja selesai. Tidak masuk kerja akan diberi honor atau gaji," ujarnya.
Kendati demikian, dia belum bisa memastikan jumlah kartu yang akan diberikan dan nilai anggaran yang akan dikucurkan.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka mencapai 5,34% per September 2018. Dari angka ini, sekitar 19,68% terdiri dari angkatan kerja muda berusia 15-24 tahun.
Sistem benefit bagi pengangguran sebenarnya bukan sebuah hal baru karena beberapa negara maju sudah mengimplementasikannya antara lain Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Kanada.