Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) selaku Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun ini mampu mencapai sekitar Rp1,3 triliun atau hanya naik Rp100 miliar dari realisasi tahun sebelumnya sekitar Rp1,2 triliun.
Kepala BP Batam, Edy Putra Irawadi mengakui tidak berani memasang penaikan target tahun ini dibandingkan dengan sebelumnya lantaran dirinya tidak menginginkan PNBP tersebut justru menjadi beban ekonomi pelaku usaha di Batam.
"Targetnya nggak banyak. Kan kemarin berhasil Rp1,2 triliun, ini kita naikkan jadi Rp1,3 triliun saja. Karena jangan sampai PNBP itu jadi beban ekonomi," ujarnya, kepada Bisnis belum lama ini Selasa (26/2/2019).
Menurut Edy, saat ini masih banyak PNBP kementerian / lembaga itu justru menjadi beban ekonomi pelaku usaha.
"Saya hanya ingin PNBP itu yang, you pay kalau saya over services. Artinya kalau ada yang saya berikan maka kamu bayar, kalau tidak ada yang saya berikan maka kamu ya jangan bayar. Karena kalau tidak maka akan jadi beban ekonomi, distorsi," terangnya.
Sementara itu diketahui bahwa sepanjang tahun lalu, Badan Layanan Umum (BLU) berhasil mencatatkan penerimaan bukan pajak senilai Rp55,4 triliun. Penerimaan tersebut jauh melebihi proyeksi di dalam APBN 2018 senilai Rp43,3 triliun.
Realisasi tersebut sekaligus melanjutkan tren enam tahun terakhir yang memperlihatkan penerimaan BLU selalu melebihi proyeksi di dalam APBN.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengungkapkan terdapat sebanyak 218 Badan Layanan Umum yang bernaung di bawah 19 kementerian / lembaga.
Dari sisi kinerja keuangan, sebanyak 74% di antaranya berhasil memperoleh pendapatan di atas tahun sebelumnya.
Sementara itu, sepanjang 2018 terdapat lima BLU yang berhasil menyumbang pendapatan negara di atas Rp1 triliun.
Sederet BLU tersebut adalah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), serta RSU Dr Cipto Mangun Kusumo.