Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan badan usaha jalan tol (BUJT) masih menunggu kepastian regulasi terkait rencana pemerintah menyediakan terminal di dalam tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road (WTR), Herwidiakto mengatakan pihaknya belum melakukan pembahasan dengan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) maupun Kementerian Perhubungan terkait wacana penyediaan terminal di dalam TIP.
"Belum ada pembahasan dan belum ada bayangan sama sekali seperti apa," jelasnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Sebagaimana diketahui, pemerintah berniat menyediakan terminal di dalam TIP untuk mengakomodasi trayek bus Trans Jawa yang akan melayani kota-kota utama sepanjang Jakarta - Surabaya. Terminal dibutuhkan agar bus tidak perlu keluar dari jalan tol untuk menurunkan penumpang.
WTR menjadi salah satu pemilik konsesi tol yang signifikan di koridor Trans Jawa. WTR sedikitnya berpartisipasi di lima badan usaha jalan tol di lima ruas, yaitu Kanci - Pejagan, Pejagan - Pemalang, Pemalang - Batang, Batang - Semarang, dan Pasuruan - Probolinggo.
Herwidiakto menerangkan, fungsi terminal membuat pengelola terminal perlu menyediakan akses keluar tol bagi penumpang yang turun di TIP ; maupun yang akan naik di TIP. Dia mengungkapkan, ide penambahan seperti terminal pernah diajukan oleh salah satu PO BUs, yaitu Agra Mas.
Baca Juga
Menurut Herwidiakto, Agra Mas sempat mengajukan diri untuk mengelola restoran dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di salah satu ruas WTR. Namun saat itu, Agra Mas hanya mengajukan area untuk pool bus armadanya, bukan terminal. Penjajakan tersebut tidak menuai kesepakatan karena tidak diatur dalam regulasi.
Di lain pihak, Astra Infra juga menunggu kepastian regulasi terkait wacana penyediaan terminal di TIP. CEO Toll Road Group Business Astra Infra, Wiwiek D. Santoso mengatakan pihakya sangat ketat dalam kepatuhan terhadap regulasi.
Dia menuturkan, penyediaan terminal di dalam TIP perlu didasarkan pada hasil kajian yang matang. Dia menggambarkan, fungsi terminal di dalam TIP membuat pengelola perlu membuat akses untuk mobilitas penumpang ke luar tol. Sementara itu, tidak semua TIP memiliki akses jalan bukan tol.