Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta mewaspadai potensi terhambatnya kembali perundingan Indonesia—Korea Selatan CEPA (IK CEPA) akibat pergantian kepala negara.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Luar Negeri Kemendag Iman Pambagyo mengatakan, pada 2014, terhentinya perundingan IK CEPA yang memasuki putaran ketujuh salah satunya disebabkan oleh pergantian kepala negara.
Akibatnya, menurut dia, para negosiator Indonesia untuk IK CEPA tidak memperoleh kepastian kebijakan ketika berkonsultasi ke kementerian dan lembaga terkait. Di sisi lain, kelanjutan perundingan kedua negara juga terhambat oleh alotnya pembahasan mengenai perdagangan jasa.
Baca Juga
“Waktu itu [2014] suasananya sudah campur aduk karena jelang pemilu dan presidennya sudah pasti berganti. Jadi kita putuskan berhenti dulu perundingannya supaya tidak menimbulkan ketidakpastian bagi Korsel,” ujarnya, Selasa (19/2/2019).
Kendati demikian, dia tidak melihat potensi tersebut kembali terjadi pada perundingan IK CEPA kali ini. Pasalnya, kedua negara telah menunjukkan komitmen untuk melanjutkan perundingan kendati terdapat potensi pergantian kepala negara di RI.
“Kita sudah komitmen untuk melakukan perundingan yang lebih simpel, lebih business friendly. Lagi pula kita sudah terbantu oleh pakta dagang Asean-Korsel FTA (AKFTA), jadi kita tinggal mendetilkan kerja sama yang tidak ada di AKFTA,” lanjutnya.