Bisnis.com, JAKARTA — Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania, Diah Anggraini (36) akhirnya kembali ke Indonesia setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan Eva Trisiana mengatakan Diah Anggraini bersama 4 PMI lainnya tiba di Bandara Soekarno Hatta Senin (18/2/2019) malam dan langsung ke kampung halaman masing-masing.
"Alhamdulillah Diah Anggraini telah tiba dengan kondisi sehat. Kepulangan Diah Anggraini membuktikan negara hadir dalam setiap penanganan dan perlindungan PMI, " ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (19/2/2019)
Eva menuturkan, kepulangan Diah Anggraini ke Indonesia setelah majikannya bersikap koperatif dengan melunasi pembayaran sisa 1/3 gajinya. Total gaji Diah selama bekerja pada majikannya mencapai sebesar US$9.000 atau setara Rp126 juta dengan kurs Rp14.000.
“Sebelumnya, majikannya di Yordania telah memberikan 2/3 gajinya. Sekarang Diah sudah bisa pulang karena sisa gajinya telah dibayarkan dan denda izin tinggal sudah diselesaikan oleh majikannya," katanya.
Pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk memulangkan Diah Anggraini bersama empat orang pekerja migran lainnya ke Tanah Air. Menurutnya, pemerintah akan selalu hadir untuk melindungi seluruh pekerja migran.
Baca Juga
"Pemerintah mengutamakan aspek perlindungan bagi pekerja migran. Termasuk juga pekerja migran yang mengalami sakit saat bekerja di luar negeri,” ucap Eva.
Untuk diketahui, Diah hilang kontak dengan keluarganya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur setelah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 lalu melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.
Diah Anggraini bersama Yuyun Indah Purnamasari (NTB), Mulyana Rais, Rusiyah (Banten) dan Arniti (Cirebon) kembali ke tanah air setelah bekerja negara Yordania antara 8—12 tahun. Kelima pekerja migran Indonesia tersebut kembali ke Indonesia didampingi staf KBRI Amman (Yordania) Gufron.
Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Diah berhasil melarikan diri dari rumah majikannnya dan menuju kantor Kedubes Indonesia di Yordania.
Plt. Kadisnaker Kota Malang, Supranoto menambahkan, Disnaker Kota Malang bertolak ke Jakarta setelah mendapatkan informasi kepulangan Diah ke Tanah Air. Pemkot Malang bakal mendampingi dan menanggung semua biaya kepulangan Diah sampai ke rumah ibunya di Kotalama.
Terkait pembayaran gaji yang tertunda, lanjutnya, Diah sudah membuat buku rekening untuk penyelesaian gaji.
Hasil mediasi dengan Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman dengan majikan, gaji Diah akan dibayarkan.
"Setelah 5 hari sampai di Malang, gaji akan dikirim ke rekening Diah," kata Supranoto.