Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah berencana membentuk dana bergulir untuk pengelolaan riset dan pengembangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pembentukan dana abadi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung lahirnya inovasi baru.
Inisiatif pembentukan dana itu disebutnya dapat mendukung pemerintah untuk mendukung lebih banyak perusahaan rintisan teknologi di dalam negeri yang tumbuh menjadi unicorn.
Sri Mulyani mengatakan kajian pembentukan dana itu masih dilakukan bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengindentifikasi kembali kebutuhan anggaran riset yang diperlukan di dalam negeri.
Secara bersamaan, pemerintah juga masih mengkaji institusi yang akan berperan sebagai pengelola dana tersebut.
"Kajian endowment fund di bidang R&D itu masih terus kami lakukan untuk memutuskan bentuknya seperti apa dan institusi mana yang akan mengelola. Pengelolaan endowment fund untuk R&D itu bisa dilakukan seperti beasiswa LPDP," ujarnya di Jakarta, Senin (18/2/2019).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk mendukung riset dan pengembangan mencapai Rp26 triliun. Hanya saja, anggaran tersebut masih tersebar di sejumlah institusi kementerian dan lembaga negara.
Rencana mengenai pembentukan dana abadi penelitian dan pengembangan tersebut sudah bergulir sejak pemerintah membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dana abadi untuk penelitian dan pengembangan direncanakan mencapai senilai Rp990 miliar.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mencatat total anggaran pemerintah dn swasta yang dikucurkan untuk riset di dalam negeri sepanjang 2017 mencapai 0,25% dari PDB atau sekitar Rp30,8 triliun.