Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Tol 'Wisata' ala Jokowi, Begini Komentar Pengamat Transportasi

Konsep Presiden Joko Widodo agar pengguna jalan bebas hambatan atau jalan tol seakan-akan "berwisata" ketika melintasinya, disambut baik oleh pengamat walaupun masih ada beberapa catatan.
Kendaraan melintas di jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (21/1/2019)./ANTARA-Syaiful Arif
Kendaraan melintas di jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (21/1/2019)./ANTARA-Syaiful Arif

Bisnis.com, JAKARTA — Konsep Presiden Joko Widodo agar pengguna jalan bebas hambatan atau jalan tol seakan-akan "berwisata" ketika melintasinya, disambut baik oleh pengamat walaupun masih ada beberapa catatan.

Sebelumnya, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo mengungkap konsep Presiden Jokowi bahwa jalan tol nantinya bukan sebagai konektivitas semata, tetapi memiliki sentra kerajinan UMKM di rest area-nya, kaya akan wisata kuliner khas lokal, dan terhubung dengan tempat-tempat pariwisata.

Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI) sekaligus peneliti Indonesian Urban Transport Institute (IUTRI) Alvinsyah menyebut jalan tol dalam ilmu teknik jalan raya termasuk dalam jalan arteri bebas hambatan.

Perbedaannya, jalan ini dikenakan tarif tol sebagai akibat mekanisme pembiayaannya yang menggunakan dana sektor swasta, investasi, atau dana pinjaman.

"Jadi fungsi jalan tol sendiri adalah tetap untuk meningkatkan akses suatu wilayah dan juga konektivitas antar wilayah," jelas Alvinsyah kepada Bisnis, Kamis (14/2/2019).

"Karena koridor tol lazimnya tidak melewati langsung pusat keramaian kota, maka perlu disediakan berbagai fasilitas untuk kebutuhan pengguna tol karena harus menempuh puluhan bahkan ratusan kilometer. Fasilitas tersebut adalah rest area dan service area," tambahnya.

Alvinsyah mengacu pada standar di AS, bahwa rest area sebenarnya hanya menyediakan fasilitas utama seperti toilet, halaman bangku dan meja makan dan fasilitas komersial makanan-minuman. Sedangkan service area menyediakan layanan SPBU, bengkel kecil, resto, atau motel.

Alhasil, pengembangan jalan tol seperti konsep Jokowi, mesti tetap mempertimbangkan fasilitas umum yang memiliki aturan dan jarak tertentu. Konsekuensinya, konsep tersebut hanya bisa ditempatkan secara terbatas.

"Masalah UMKM atau kelompok usaha lain yang diberi fasilitas itu ranah kebijakan pemerintah atau operator tol, yang penting tidak mengganggu fungsi tol itu sendiri," ujarnya.

Kendati demikian, Alvinsyah menyambut baik pengembangan jalan tol untuk mempermudah akses ke tempat wisata daerah setempat, karena memang sudah seharusnya begitu.

"Akses untuk menuju kawasan-kawasan wisata juga lazim disediakan, bahkan trase jalannya lazim juga bisa melalui spot-spot menarik yang indah pemandagannya," ujarnya.

"Dan barangkali disediakan tempat untuk ambil foto ketika istirahat, kalau jaman now, bisa untuk selfie," tambah Alvinsyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper