Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sejumlah Isu yang Dibahas Rapimnas PHRI 2019

ejumlah isu terkait dengan penurunan tingkat kunjungan pelancong dan hunian hotel serta perpajakan akan menjadi pembahasan dalam Rakernas IV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 2019.
Suasana Rapat Pimpinan Nasional PHRI 2019 di Jakarta, Sabtu (9/2/2019). Acara yang digelar hingga Senin (11/2) tersebut sekaligus untuk memperingati 50 tahun PHRI./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana Rapat Pimpinan Nasional PHRI 2019 di Jakarta, Sabtu (9/2/2019). Acara yang digelar hingga Senin (11/2) tersebut sekaligus untuk memperingati 50 tahun PHRI./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA—Sejumlah isu terkait dengan penurunan tingkat kunjungan pelancong dan hunian hotel serta perpajakan akan menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (rakernas) IV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 2019.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B.S. Sukamdani mengatakan dalam rakernas yang akan digelar pada 11 Februari 2019 di Jakarta tersebut, akan menjadi momentum bagi pelaku sektor perhotelan dan restoran mengevaluasi kinerja sepanjang 2018 lalu.

Selain itu, para pelaku sektor tersebut juga akan merumuskan berbagai strategi secara bersama-sama untuk menghadapi beragam tantangan pada 2019.

“Isu mengenai belum maksimalnya tingkat okupansi perhotelan dan restoran, yang merupakan dampak dari perekonomian nasional maupun global yang semakin berat akan menjadi salah satu fokus pembahasan kami nanti di rapimnas,” jelasnya, Minggu (10/2).

Dia mengatakan, topik mengenai upah tenaga kerja merupakan salah satu  isu yang cukup krusial bagi para pelaku usaha sektor tersebut.

Pasalnya di tengah tingkat okupansi perhotelan dan restoran nasional yang belum maksimal, tuntutan mengenai kenaikan upah tenaga kerja justru semakin meningkat.

“Ambil contoh, di DKI Jakarta, kami dari kalangan usaha berharap kenaikan upah minimum sektoral pada tahun ini 2,5% karena berkaca pada kondisi yang ada saat ini. Tetapi pekerja meminta lebih, dan tiba-tiba Pak Gubernur DKI Jakarta Anies [Baswedan] mematok pertumbuhan upah minimum sektoral 5%. Tentu ini beban bagi kami,” ujar dia.

Padahal menurutnya, Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 15/2018 pasal 14 ayat 2 disebutkan bahwa gubernur tidak dapat menentukan UMSP apabila perundingan antara pengusaha dan buruh tidak mencapai kesepakatan.

Selanjutnya, dalam ayat 3 disebutkan apabila pada tahun berjalan UMSP masih belum disepakati maka diberlakukan UMP tahun berjalan.

Selain itu, isu lain yang akan dibawa dalam rakernas adalah upaya peningkatan promosi perhotelan dan restoran di Indonesia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari promosi pariwisata.

Menurut Hariyadi, selama ini bantuan promosi dari pemerintah untuk sektor perhotelan dan restoran terbilang terbatas.

Hal itu tercermin gagalnya dari program "Jakarta Weekend Hot Deals" yang diprakarsai oleh PHRI dan digelar mulai tahun lalu.

Dia mengatakan, program yang memberikan diskon khusus hingga 15% tersebut dilangsungkan setiap pekan pada Jumat-Minggu itu, belum banyak dikenal oleh wisatawan lokal maupun asing. Akibatnya tingkat okupansi perhotelan di Jakarta tidak mampu tumbuh maksimal.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krishandi mengatakan, dalam rapimnas nanti, para pengusaha perhotelan akan fokus untuk membahas peningkatan kualitas layanan konsumen.

Menurutnya, isu tersebut terbilang krusial untuk meningkatkan daya saing sektor tersebut di tingkat regional Asia Tenggara.

“Kami ingin dalam rapimnas besok, fokus kepada peningkatan kualitas layanan dibandingkan peningkatan kuantitas hotel dan restoran. Berkaca pada industri hotel dan restoran di DKI Jakarta yang tahun lalu rata-rata hanya 50%, isu ini menurut saya sangatlah penting,” jelasnya.

Dia melanjutkan, topik lain yang akan dibahas adalah tantangan yang berasal dari naiknya harga tiket pesawat terbang yang terjadi pada beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, kondisi itu akan memukul industri turunan pariwisata seperti perhotelan dan restoran, lantaran membuat masyarakat memilih menunda melakukan perjalanan.

“Kami sadar pemerintah sedang mencari jalan keluarnya. Tetapi kami dari pelaku usaha juga tidak bisa tinggal diam. Kami harus merumuskan sejumlah cara lain untuk mendongkrak kinerja industri hotel dan restoran,” paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper