Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) menuturkan terjadi gagal komunikasi (miskomunikasi) antara maskapai penyedia jasa kargo dengan perusahaan jasa pengiriman ekspres sebagai pengguna, terkait penerapan tarif kargo udara atau surat muatan udara (SMU).
Asperindo sepakat untuk menyelesaikan pembahasan terkait tarif SMU secara business to business (B2B), sehingga perkara tarif kargo udara diselesaikan secara bisnis.
Sekretaris Jenderal Asperindo Amir Syarifudin, menuturkan selama ini terjadi miskomunikasi antara maskapai penyedia jasa kargo udara dengan pengusaha jasa kurir.
"Kita ingin membangun kebersamaan demi NKRI, ada miskomunikasi selama ini kita luruskan," terangnya, Jumat (8/2/2019).
Hal tersebut disampaikan seusai Asperindo difasilitasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bertemu dengan maskapai penyedia jasa kargo udara di Gedung Sainath Tower, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan pembahasan mengenai tarif kargo akan diselesaikan secara mandiri antar perusahaan.
"Pemerintah memfasilitasi supaya ini jangan sampai ada kegaduhan, dan kita sudah sepakat, tidak ada masalah," jelasnya.
Dia juga menegaskan kabar yang beredar mengenai rencana pemboikotan Asperindo itu tidak benar karena masih dalam tataran wacana dan belum diputuskan.
Amir juga menegaskan belum ada jasa kurir satupun yang sudah melakukan boikot penggunaan jasa kargo udara tersebut.
"Itu hoax, jangan percaya yang seperti itu, JNE tetap pakai jalur udara, kan customer-nya semua minta serba cepat, tidak mungkin," ungkapnya.
Sebelumnya, Asperindo mengeluhkan kenaikan tarif kargo yang sudah naik 6 kali sejak Juni 2018. Kenaikan secara keseluruhan diklaim mencapai 300%.