Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang properti PT Intiland Development Tbk mendapat fasilitas kredit sindikasi perbankan senilai Rp2,8 triliun dengan tenor delapan tahun sampai 2026.
Fasilitas kredit tersebut dikucurkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Central Asia (BCA) dengan masing-masing senilai Rp1,63 triliun (58,33%) dan Rp1,17 triliun (41,67%) dengan bunga 10,5%.
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono mengatakan bahwa pendanaan ini merupakan wujud kepercayaan sektor perbankan dan keuangan terhadap prospek usaha perseroan di masa mendatang.
"Kami memberikan apresiasi terhadap kepercayaan dan dukungan BNI dan BCA terhadap Intiland," kata Archied dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Fasilitas kredit sindikasi ini, kata Archied, telah memberikan dampak positif bagi Intiland untuk mengeksekusi rencana strategis dan memperkuat struktur keuangan dan untuk meningkatkan kinerja usaha.
Adapun, pemberian fasilitas kredit sindikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama yang dibuat sejak September lalu.
Baca Juga
Archied manambahkan, fasilitas pendanaan ini merupakan kredit investasi yang digunakan untuk pendanaan ulang (refinancing) dan menambah modal kerja (working capital).
"Perseroan rencananya mengalokasikan sebagian besar kucuran kredit untuk refinancing pinjaman ke delapan bank dan melunasi utang obligasi yang jatuh tempo pada pertengahan tahun ini," lanjut Archied.