Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Rumah Bersubsidi Makin Diminati Pengembang

Pasar rumah bersubsidi kian segar terutama di tengah tahun politik dan tinggnya ketidakpastian ekonomi sehingga menyebabkan banyak investor dan pencari hunian yang bersikap wait and see.

Bisnis.com, JAKARTA – Pasar rumah bersubsidi kian segar terutama di tengah tahun politik dan tinggnya ketidakpastian ekonomi sehingga menyebabkan banyak investor dan pencari hunian yang bersikap wait and see.

Ketua Umun DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan bahwa hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) justru tidak pernah sepi pembeli dan tidak terpengaruh oleh faktor-faktor ekonomi.

"Rumah MBR itu justru mudah terjual, karena konsumennya kan kebanyakan menjual jasa, penghasilannya akan ada terus, mereka malah tidak terpengatih kalau ada krisis atau pelemahan ekonomi," ungkapnya belum lama ini.

Adapun, kata Soelaeman, pembangunan rumah untuk MBR dengan pangsa pasarnya yang besar di seluruh Indonesia bisa menambah kekuatan pengembang di daerah di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi.

Kesempatan untuk mengembangkan rumah subsidi juga tak dilewatkan oleh perusahaan pengembang yang digawangi oleh menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution. Pembangunan proyek rumah oleh pengembang milik Bobby Nasution menjadi kabar properti terhangat belakangan ini.

PT Wirasena Citra Reswara (WCR) ditargetkan akan membangun 1.800 unit rumah di atas lahan 15 hektare di Sukabumi.

Menurut Soelaeman, keikutsertaan Bobby tak perlu dipermasalahkan. Pasalnya Bobby sudah terjun di dunia properti sudah sejak lama. Soelaeman mengatakan, pengemban mana pun tak hanya Bobby sebagai menantu Presiden, bisa ikut mengembangkan proyek rumah untuk MBR.

“Dia [Bobby] itu sekarang di REI menjabat menjadi Wakil Sekretaris Jenderal [Wasekjen] Bidang Perizinan dan sudah lama terjun di dunia properti, tidak ada hubungannya dengan dia menantu presiden atau bukan,” kata Soelaeman.

Senada, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida pun mengatakan bahwa proyek pembangunan rumah untuk MBR bisa dilakukan siapa pun, dan makin banyak pengembang yang ikut serta makin baik.

“Itu sangat bagus, karena industri properti itu tidak berkaitan dengan memakai uang negara ya, supaya masyarakat juga tahu bahwa semua pembangunan dilakukan secara benar dan profesional dan yang dia [Bobby] lakukan itu benar bisnis swasta murni dan membantu rakyat kecil,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (24/1).

Menurutnya, sekarang memang semakin banyak yang memang berminat untuk terjun ke sektor perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) karena kendati marginnya kecil, tetapi perputaran investasinya bisa lebih cepat dan mudah.

“Minat pengembang makin besar, meskipun marginnya kecil kalau rumah subsidi, mepet lah, tapi marketing-nya ngga perlu repot-repot, jadi walaupun untungnya kecil tapi perputarannya cepat. Dari REI itu sebagian besar 80% pengembang rumah subsidi,” tegasnya.

Endang Kawidjaja, Chief Execuitve Officer Delta Group, juga mengatakan bahwa persyaratan utama bagi pengembang untuk membangun MBR, yang berbeda dari pembangunan perumahan biasan adalah dengan mendaftarkan perusahaannya ke Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).

“Persyaratan yng berbeda untuk pengembang rumah MBR, karena menggunakan subsidi adalah harus terdaftar di Sireng, kalo secara umum sih semua jenis pengembang sama syaratnya untuk buat rumah yang landed,” katanya kepada Bisnis, Sabtu (26/1).

Adapun, saat ini terdapat 17 asosiasi pengembang yang terdaftar, di antaranya Himpunan Pengembang Perumahan dan Permukiman Rakyat (Himperra), Real Estate Indonesia (REI), dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Hal ini dinilai dapat mempermudah pengembang jika tertarik dan ingin ikut mengembangkan proyek rumah MBR di Indonesia mengingat pasarnya yang paling besar.

Untuk Akreditasi, imbuh Endang, rencananya akan diberlakukan pada akhir tahun ini kepada para asosiasi agar industri properti khususnya perumahan rakyat dapat berjalan sesuai Peraturan Menteri PUPR nomor 24 tentang Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan, serta Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan.

“Akreditasi belum jalan, mungkin akhir tahun menurut Pak Dirjen PUPR karena pengembang itu supaya bisa terdaftar di Sireng harus bergabung di asosiasi karena bank pengembang kredit KPR hanya boleh memberikan kreditnya ke pengembang yang telah terdaftar saja,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper