Bisnis.com, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai perlindungan dan dukungan pemerintah terhadap para pengusaha lokal pemilik merek di Indonesia masih sangat rendah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Kompartemen Ekonomi Kreatif BPP Hipmi Erwin Soerjadi. Menurutnya, pemerintah masih belum memiliki perhatian khusus untuk melindungi para pengusaha pemilik merek.
"Pemerintah harus hadir untuk memberikan jaminan perlindungan bagi para pemilik merek lokal agar bisa terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia," ujarnya pada Jumat (18/1/2019).
Dia mengatakan bahwa perlindungan pemerintah semakin diperlukan mengingat banyaknya ekspansi merek asing ke Indonesia dan berpotensi merugikan merek lokal.
Dengan kekuatan modalnya, kata Erwin, sering kali merek asing menggerus merek lokal. Menurut dia, di negara lain, merek lokal memiliki keistimewaan dibandingkan dengan merek asing. “Seharusnya pemerintah kita bisa bersikap seperti itu," ucapnya.
Erwin juga mengomentari banyaknya perselisihan hukum atas hak penggunaan merek di Indonesia. Dalam beberapa kasus, dia melihat sulitnya para pemilik merek lokal untuk menghadapi perselisihan, dan sengketa dengan merek asing.
"Kasus-kasus sengketa merek beberapa waktu ke belakang menunjukkan pemilik merek lokal di Indonesia belum terlindungi. Ini harus dijadikan evaluasi bersama oleh para stakeholders," ujarnya.
Seperti diketahui, merek lokal di Indonesia pun tak jarang harus berhadapan dengan merek asing terkait dengan penggunaan nama. Masih minimnya perlindungan terhadap merek lokal oleh pemerintah menjadi masalah tersendiri. Tercatat, terdapat ada lima kasus sengketa merek lokal dengan merek asing.