Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menyatakan biaya angkut menggunakan kapal tol laut hanya separuh dari biaya angkut kapal komersial.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Wisnu memberi contoh biaya angkut barang dari Surabaya ke Merauke menggunakan kapal tol laut hanya Rp6 juta boks kontainer 20 kaki, dibandingkan dengan menggunakan kapal komersial Rp10 juta-Rp11 juta per boks.
Demikian pula dengan biaya angkut ke Surabaya ke Manokwari yang hanya Rp5,3 juta per boks, dibandingkan dengan menggunakan kapal komersial Rp11 juta-Rp13 juta per boks.
"Hal tersebut karena adanya subsidi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk angkutan barang di laut melalui program tol laut," katanya dalam siaran pers, Jumat (18/1/2019).
Namun, lanjut dia, terdapat beberapa komponen biaya logistik di luar uang tambang atau ongkos angkut (freight) yang membuat harga barang masih mahal di tempat tujuan, seperti biaya bongkar muat pergudangan, pengurusan dan biaya tambahan lain, seperti jaminan kontainer ataupun equipment charge yang belum bisa terstandardisasi.
Wisnu mengatakan pemerintah akan terus berkonsolidasi mencari solusi bersama untuk menekan biaya logistik di pelabuhan.
“Kementerian Perhubungan bersama badan usaha pelabuhan dan asosiasi terus melakukan koordinasi untuk mencari solusi dalam menekan biaya-biaya di pelabuhan yang tidak wajar agar sesuai dengan layanan yang diberikan,” tambahnya.
Konsep tol laut pada prinsipnya adalah pelayaran secara rutin dan terjadwal dari barat sampai ke timur Indonesia untuk memperkuat jalur pelayaran dan logistik guna menurunkan biaya logistik dan menekan disparitas harga barang.
Baca Juga