Bisnis.com, JAKARTA - Kewajiban pengusaha menghadirkan peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kerap kali dipersepsi sebagai beban yang akan mengurangi keuntungan perusahaan sehingga masih banyak perusahaan yang menerapkan secara optimal.
Sekertaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) mengatakan kewajiban penerapan K3 sangat membantu memastikan pekerja terlindungi dari kecelakaan kerja sehingga pekerja merasa nyaman bekerja.
Namun, untuk perusahaan yang berskala menengah ke bawah, penerapan K3 ini menjadi sebuah beban karena harus memiliki perlengkapan kerja yang sesuai standar.
"Jumlah pengawas untuk mengawasi apakah perusahaan itu menerapkan K3 atau tidak itu kurang sehingga banyak perusahaan yang belum sepenuhnya menerapkan," ujarnya, Selasa (15/1/2019).
Menurutnya, yang perlu dilakukan yakni sosialisasi dan edukasi pentingnya K3 terus dilakukan, lalu pengawasan ketenagakerjaan harus terus intensif dilakukan dengan bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini penting untuk mencocokan data perusahaan yang ada dan data perusahaan yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke program JKK JKm (Jaminan Kesehatan Kerja dan Jaminan Kematian)," katanya.
Apabila secara persuasif sudah dilakukan pengawasan namun pengusaha tetap lalai, maka seharusnya pengawas berkoordinasi dengab kepolisian untuk memastikan sarana dan prasarana K3 dipenuhi.
Pasalnya, kelalaian pengusaha berpotensi terjadinya kecelakaan kerja yang mengancam jiwa pekerja.