Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan Standar Keselamatan Kerja di Indonesia Belum Optimal

Kementerian Ketenagakerjaan menilai penerapan dan pengawasan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja yang dilakukan pengusaha, pekerja dan masyarakat belum berjalan secara optimal karena sepanjang tahun lalu, jumlah kecelakaan kerja sebanyak 157.313 kasus. 
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/1)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/1)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menilai penerapan dan pengawasan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja yang dilakukan pengusaha, pekerja dan masyarakat belum berjalan secara optimal karena sepanjang tahun lalu, jumlah kecelakaan kerja sebanyak 157.313 kasus. 
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan telah terjadi 157.313 kecelakaan kerja sepanjang 2018, baik di tempat kerja maupun dalam perjalanan ke atau dari tempat kerja.
"Angka tersebut termasuk kategori kecelakaan lalu lintas saat pekerja dalam perjalanan pergi ke tempat kerja serta perjalanan pulang dari tempat kerja," ujarnya dalam upacara pembukaan bulan K3, Selasa (15/1/2019).
Kecenderungan tingginya kasus tersebut secara umum disebabkan masih  kurangnya kesadaran dari pengusaha, pekerja dan masyarakat akan 
pentingnya K3 serta pengawasan K3 yang belum berjalan secara optimal.
Selama ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Kemenaker telah menetapkan berbagai upaya melalui program K3, yakni dengan menyempurnaan peraturan perundang-undangan serta standar di bidang K3, peningkatan peran pengawas bidang K3 dalam pembinaan dan pemeriksaan serta penegakan hukum bidang K3.
Lalu, peningkatan kesadaran pengusaha/pengurus, tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3 dan peran peran asosiasi-asosiasi profesi K3 dan perguruan tinggi yang memiliki program K3.
Kecelakaan kerja, sambungnya, tak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
"Kecelakaan kerja juga mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional," katanya. 
Hanif memperkirakan kecelakaan kerja akan menurun pada era industri 4.0 karena teknologi akan semakin canggih sehingga keselamatan juga akan semakin meningkat.
"K3 ini harus tetap menjadi prioritas semua perusahaan. Semua pihak melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungannya masing-masing," ucapnya. 
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Irjen Pol Sugeng Priyanto menuturkan sektor kecelakaan kerja paling banyak masih di bidang konstruksi.
"Negara ini sedang banyak membangun, jadi kecelakaan kerja banyak terjadi dibidang kosntruksi," ujarnya.
Untuk menekan angka kecelakaan kerja tersebut Kemnaker akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bidang K3. Pihaknya telah melakukan pertemuan dengan para perusahaan terus mematuhi K3 dan meprioritaskan keamanan para pekerja. 
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan  Krishna Syarif memaparkan setiap tahunnya, rerata BPJS Ketenagakerjaan melayani 130.000 kasus kecelakaan kerja dari kasus  ringan hingga kasus yang berdampak fatal.
"Di 2017 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan sebanyak 123.041 kasus, sementara itu sepanjang tahun 2018 mencapai 173.105 kasus  dengan nominal santunan yang dibayarkan  mencapai Rp1,2 triliun," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper