Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan akan memastikan penurunan harga tiket penerbangan oleh maskapai tidak akan berpengaruh terhadap keamanan dan keselamatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan bisnis utama maskapai adalah keamanan dan keselamatan, sehingga menjadi harga mati yang harus dipenuhi.
"Saya pastikan sebagai regulator tidak akan ada toleransi terhadap safety," kata Polana, Senin (14/1/2019).
Dia menambahkan akan tetap melakukan pengetatan dan meningkatkan intensitas uji kelaikan (ramp check) pesawat pada tahun ini.
Pihaknya menilai munculnya isu harga tiket mahal dipicu karena masyarakat yang sangat responsif didukung dengan kekuatan media sosial. Di sisi lain, ada juga pihak yang berupaya memengaruhi masyarakat
"Pengaruh provokator juga banyak, terus terang saja. Terlalu banyak yang memengaruhi negatif sehingga masyarakat menjadi reaktif," ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/INACA) mengklaim penurunan tarif tiket penerbangan seluruh maskapai nasional sudah dilakukan sejak 11 Januari 2019 sebesar 20% hingga 60%.
Penurunan harga dilakukan pada beberapa rute penerbangan domestik seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Jakarta-Surabaya, Bandung-Denpasar, dan akan dilanjutkan dengan rute lainnya dalam beberapa hari ke depan.