Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ikuti Jejak Lion Air, Citilink Akan Berlakukan Tarif Bagasi

Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan memberlakukan ketentuan baru untuk penumpangnya yang hendak bepergian dengan membawa bagasi tercatat pada rute-rute penerbangan domestik.
Ilustrasi/Bisnis-Rachman
Ilustrasi/Bisnis-Rachman
Bisnis.com, JAKARTA--Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan memberlakukan ketentuan baru untuk penumpangnya yang hendak bepergian dengan membawa bagasi tercatat pada rute-rute penerbangan domestik.
 
Pjs. VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa ketentuan baru akan diberlakukan bagi bagasi tercatat penumpang menyesuaikan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.185/2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi.
 
Namun ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles member akan tetap mendapatkan 10 kg gratis dengan pembelian di laman member.
 
Amalia menambahkan sesuai Pasal 3, PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills" atau pelayanan dengan standar minimum.
 
"Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," kata Amalia, seperti dikutip Bisnis, Kamis (10/1/2019).
 
Saat ini, manajemen Citilink Indonesia sedang melakukan koordinasi dengan stakeholders baik eksternal termasuk otoritas maupun internal guna mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan bagasi tercatat yang baru ini mulai dari SOP hingga kesiapan SDM, serta sosialisasi kepada masyarakat.
 
Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.
 
Selain itu, ketentuan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper