Bisnis.com, JAKARTA – Program Satu Juta Rumah (PSR) per 31 Desember 2018 tercatat mencapai 1.132.621 unit, alias melebihi target.
Pencapaian program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 itu secara bertahap terus mengalami kenaikan, yakni pada 2015 sebanyak 699.770 unit, 2016 sebanyak 805.169 unit, dan 2017 sebanyak 904.758 unit. Adapun, secara keseluruhan dari 2015 sampai dengan 2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah.
Program Satu Juta Rumah merupakan kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan antara lain Real Estate Indonesia (REI) dan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Perbankan, Perusahaan Swasta
Pihak PUPR mengharapkan dengan berlangsungnya program ini bisa menyusutkan backlog hunian perumahan di Indonesia dari yang sebelumnya mencapai 7,6 juta unit pada 2015 menjadi 5,4 juta unit pada 2019.
Selain itu, dengan kebutuhan perumahan yang terus bertambah sekitar 800.000 unit per tahun, program Satu Juta Rumah itu juga menjadi upaya pemerintah untuk mengurangi rumah tidak layak huni di Indonesia yang pada 2015 jumlahnya menccapai 3,4 juta rumah. Saat ini, jumlah tersebut sudah menyusut menjadi 1,9 juta unit.
Program Satu Juta Rumah itu kemudian dijadikan target tahunan dengan proporsi 70% rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30% untuk hunian non-MBR.
Baca Juga
“Pada 2018, untuk pertama kalinya, jumlah pembangunan rumah di Indonesia dapat menembus satu juta unit rumah persisnya 1.132, 621 unit rumah, yang dibangun dengan bantuan APBN maupun yang dibangun sendiri secara swadaya oleh masyarakat,” kata Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam laporan resmi, Rabu (9/1/2019).
Dalam penyediaan hunian pemerintah mengulurkan bantuan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya sekitar 20%, terutama untuk rumah MBR. Kemudian, sekitar 30% berasal dari subisidi kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dari capaian 1.132.621 Unit, 69% atau 785.641 unit merupakan rumah MBR dan 31% atau 346.980 unit rumah non-MBR. Untuk kategori rumah MBR, kontribusi PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan berhasil membangun sebanyak 217,064 unit rumah bagi MBR.
“Angka ini terdiri dari rumah susun [Rusun] sebanyak 11.655 unit, rumah khusus 4.525 unit, dan rumah swadaya sejumlah 200.884 unit,” lanjut Khalawi.
Kontribusi Pemerintah Daerah (Pemda) tercatat mendirikan 111.821 unit rumah MBR terdiri pembangunan Rusun sebanyak 9.430 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS PB) sebanyak 6.937 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Peningkatan Kualitas (BSPS PK) sebanyak 95.454 unit.
Kemudian, rumah MBR yang dibangun pengembang tercatat mencapai 447.364 unit, CSR 458 unit, dan masyarakat sebanyak 8.934 unit. Untuk rumah non-MBR sebanyak 290.656 unit dibangun oleh pengembang dan 56.324 unit dibangun masyarakat.
Untuk 2019, Ditjen Penyediaan Perumahan menargetkan pembangunan Rusun sebanyak 6.873 unit, Rumah Swadaya 206.500 unit, Rumah Khusus 2.130 unit dan bantuan Prasarana Sarana Umum bagi 13.000 unit seperti jalan lingkungan, tempat pengolahan sampah dan jaringan air minum.