Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengkhawatirkan nasib kontraktor kecil anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional di tengah masifnya pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
Kenyataan itu dinilai lantaran perusahaan kontraktor swasta nasional tidak mendapat kesempatan berpartisipasi mengerjakan proyek-proyek infrastruktur tersebut.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara mengungkap sedikitnya hampir 40 ribu kontraktor kecil yang bernaung di bawah Gapensi mati suri dan gulung tikar.
Ada banyak faktor yang membuat hal tersebut terjadi. Di antaranya adalah sikap pengguna jasa konstruksi dalam hal ini adalah pemerintah yang kurang tepat dan tidak berpihak kepada penyedia jasa/kontraktor swasta.
Pemerintah lebih cenderung memberikan peluang lebih kepada kontraktor pelat merah alias BUMN.
Hal tersebut terlihat jelas dengan skema proyek tahun jamak (multiyears). Proyek multiyears ini biasanya bernilai ratusan miliar bahkan triliunan rupiah, sehingga hanya BUMN yang cenderung dapat mengerjakan dengan berdasar pengalaman kerja dan ketersediaan peralatan.
Baca Juga
"Ini sudah bisa dipastikan akan menutup peluang pihak swasta dalam pengerjaan pekerjaan konstruksinya. Jika memang pemerintah, khususnya Kementerian PUPR bijak, sedapat mungkin membatasi proyek-proyek tahun jamak yang nilainya sangat besar," katanya dalam pernyataan persnya, Selasa (8/1/2019).
Suhendra yang mantan Staf Khusus Menteri PUPR ini mengemukakan Kementerian PUPR sudah membuat kebijakan yakni BUMN hanya boleh mengerjakan proyek yang nilainya di atas Rp100 miliar. Namun dengan skema multiyears, tetap saja membuat BUMN berpeluang besar dengan meraih omset proyek yang cukup banyak.
“Seharusnya pemerintah tidak memperbanyak proyek-proyek tahun jamak. Tapi cukup dengan membuat proyek tahun tunggal, dengan nilai proyek di bawah Rp100 miliar. Sehingga memberikan kesempatan kepada kontraktor swasta berpartisipasi lebih luas dalam pembangunan," katanya.
Menurut Suhendra, penyebab dari gulung tikarnya kontraktor swasta adalah pemerintah cenderung nyaman dengan skema penugasan kepada BUMN. Sehingga menutup peluang kompetisi secara fair dengan pihak kontraktor swasta.
“Karena penugasan, maka mekanisme tender/lelang menjadi tidak ada. Memang dari sisi efektivitas memotong mata rantai mekanisme lelang yang terkadang butuh waktu panjang. Tapi dari sisi kesempatan untuk mendapatkan peluang kerja menjadi tertutup bagi pihak swasta," ungkapnya.
Peningkatan Kapasitas
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Syarif Burhanuddin menuturkan bahwa peningkatan kapasitas badan usaha jasa konstruksi (BUJK) merupakan bagian dari rencana strategis Kementerian PUPR pada 2015—2019.
Indikator kualifikasi sebuah badan usaha sektor konstruksi ditentukan dari banyaknya nilai proyek yang dikerjakan perusahaan, persyaratan tenaga kerja, dan pengalaman kerja.
"Kami memberi pelatihan, mengawal bekerja lebih baik. Kami juga membina SDM [sumber daya manusia], membina perusahaan cara menawar proyek yang lebih baik," ucapnya, awal tahun lalu.
Pemerintah juga telah mengimbau badan usaha berkualifikasi besar baik swasta maupun BUMN untuk melakukan kerja sama operasi dengan badan usaha berkualifikasi kecil.
Hal ini bertujuan mengupayakan terjadinya alih pengetahuan dan teknologi sehingga badan usaha kualifikasi kecil dapat berkembang dan bahkan bisa menjadi kualifikasi menengah maupun besar.