Bisnis.com, JAKARTA - Permusyawaratan antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) menolak penerapan pelaksanaan rekam biometrik melalui VFS-Tasheel sebagai persyaratan untuk penerbitan visa umrah dan haji karena dinilai membebani calon jamaah.
Ketua Dewan Pembina Patuhi Fuad Hasan Masyhur mengatakan persyaratan tersebut sangat memberatkan umat Islam yang akan menunaikan ibadah ke tanah suci mengingat kondisi geografis Indonesia.
"Mereka datang ke lokasi butuh biaya transpor dan sebagainya. Belum tentu bisa jadi sehari, kalau sistemnya down saat itu, bagaimana? Ditambah lagi biaya visa biometrik ini yang US$7, tahun depan pasti naik lagi," ujarnya, Kamis (3/1).
Kebijakan visa biometrik ini dimaksudkan Pemerintah Saudi Arabia untuk mengurangi antrian saat kedatangan di bandara Jeddah maupun Madinah, namun telah berubah menjadi prosedur tambahan yang sangat menyulitkan jamaah umrah.
Jika saat kedatangan di bandara di Jeddah dan Madinah, jamaah mengantri dalam durasi 30 menit saat peak season, kini pengambilan data biometrik berada di 34 kantor VFS Tasheel di beberapa ibukota provinsi di Indonesia, para calon jamaah harus menempuh perjalanan yang bisa mencapai 3 hari 2 malam karena faktor geografis dan terbatas pelayanan.
"Kami minta pak Jokowi beserta jajaran Kabinet terkait agar meminta kepada Duta Besar Arab Saudi di Indonesia untuk menghentikan pelaksanaan pengambilan data biometrik bagi jamaah umrah sampai aspek hukumnya terpenuhi sesuai undang-undang dan peraturan di Indonesia dan sampai aspek teknis pengambilan data biometrik tidak lagi menyulitkan jamaah umrah baik secara ekonomis maupun geografis," katanya.
Baca Juga
Selain itu, lanjutnya, pengambilan data biometrik calon jamaah umrah oleh perusahaan swasta asing bernama VFS Tasheel hanya memiliki izin travel ini mengemban tugas tersebut tanpa dibekali perangkat yang memadai, lokasi kantor yang sulit dijangkau para calon jamaah umrah yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, dan kemampuan SDM yang minim baik dalam penguasaan alat maupun dalam hal pelayanan.
"VFS Tasheel tidak memiliki izin dari Menteri Agama. Dalam hal pengambilan data biometrik yang sesungguhnya kewenangan Dukcapil dan Dirjen Imigrasi, VFS Tasheel juga tidak mendapat izin maupun rekomensasi dari Kemendagri," ucap Fuad.