Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata akan bertindak tegas dalam menerapkan aturan tata ruang sektor pariwisata di kawasan pesisir pasca terjadinya tsunami Selat Sunda pada Sabtu (22/12).
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan dalam aturan itu nantinya tak ada lagi objek wisata yang berjarak terlalu dekat dengan bibir pantai atau jarak idealnya 100 meter dari ujung bibir pantai.
Dengan jarak ini dapat mengurangi risiko dampak yang parah ketika terjadi bencana gelombang tinggi maupun tsunami.
"Masih banyak objek-objek wisata dengan jarak yang sangat dekat dengan bibir pantai dan diduga tidak memiliki izin di sepanjang pesisir pantai Kami sekarang bisa menata ulang dari nol tata ruang pariwisata di pesisir Selat Sunda," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (27/12/2018).
Oleh karena itu, dibutuhkan ketegasan dari pemerintah pusat hingga daerah dalam menegakan aturan sehingga tidak ada lagi izin yang diberikan sembarangan maupun bangunan ilegal yang berdiri.
Arief juga akan melakukan pemulihan destinasi wisata di kawasan Banten ini dimana ditargetkan kembali normal dalam satu bulan. Padahal masa pemulihan destinasi wisata sendiri rerata akan berlangsung selama tiga bulan untuk kembali normal.
Pemulihan sendiri akan dimulai seusai masa tanggap darurat yang telah ditetapkan selama 14 hari ini. Adapun pemulihan ini akan dilakukan seperti ini di Anyer, Carita, Labuan, Tanjung Lesung dan Menes.
"Saya prediksi satu bulan sudah mulai pulih.Kalau lebih dari tiga bulan pelaku industri sudah tidak kuat hal ini juga yang terjadi di Bali dan Lombok pasca bencana," kata Arief.
Ketua Harian Persatuan Hotel dan Republik Indonesia (PHRI) Banten Ashok Kumar mengatakan pemulihan kawasan wisata di Banten membutuhkan waktu pemulihan selama 2 bulan karena bencana tsunami kemarin juga mengakibatkan 500 kamar hotel tutup.
"Untuk pemulihan dalam waktu singkat dilakukan dengan cara bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah dengan melakukan rapat rutin di hotel daerah Banten sehingga masyarakat dan investor yakni Banten semakin membaik," katanya.
Menurutnya, pemulihan dapat dilakukan dengan cepat apabila pemerintah tegas dalam bertindak. Hal itu seperti bencana di Gunung Agung, pemerintah daerah merespon dengan menutup area di sekitar lokasi supaya tidak bisa dimasuki.