Bisnis.com, JAKARTA - Sempat dikhawatirkan akan mengalami shortfall karena tak ada kenaikan tarif, penerimaan cukai hasil tembakau pada 2018 justru melonjak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Data penerimaan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) sampai akhir tahun lalu menunjukkan, penerimaan CHT mencapai Rp152,93 triliun atau 103,17% dari target Rp148,23 triliun. Capaian kinerjan CHT ini baik secara jumlah maupun persentase lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp147,72 triliun.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan bahwa peningkatan kinerja CHT ini salah satunya disebabkan oleh keberhasilan pemberantasan rokok ilegal dari 12% ke 7%.
"Sehingga kekosongan rokok yang 5% tersebut tidak saja diisi rokok legal dari golongan II dan III, tetapi juga diisi rokok legal dari golongan I," kata Nirwala kepada Bisnis.com, Rabu (2/1/2018).
Adapun secara umum penerimaan Bea dan Cukai telah mencapai Rp205,24 triliun atau 105,74% dari target APBN sebesar Rp194,1 triliun. Kinerja positif penerimaan DJBC ini merupakan implikasi dari peforma semua jenis penerimaan yang hampir melampaui target.
Penerimaan cukai misalnya, realisasinya sebesar Rp159,57 triliun atau 102,68% dari target senilai Rp155,4 triliun, bea keluar senilai Rp6,75 triliun atau 225,05% dari target senilai Rp3 triliun, dan bea masuk senilai Rp38,93 triliun atau 109,04% dari target senilai Rp35,7 triliun.