Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Alur Barang Kiriman dari Luar Negeri

Bisnis.com, JAKARTA - Berkembangnya e-commerce ikut menggenjot bisnis barang kiriman dari luar negeri. Untuk menghindari praktik tak terpuji atas masuknya barang kiriman, pemerintah telah menurunkan ambang batas pembebasan bea masuk dari US$100 menjadi US$75. 

Bisnis.com, JAKARTA - Berkembangnya e-commerce ikut menggenjot bisnis barang kiriman dari luar negeri. Untuk menghindari praktik tak terpuji atas masuknya barang kiriman, pemerintah telah menurunkan ambang batas pembebasan bea masuk dari US$100 menjadi US$75

Lantas bagaimana sebenarnya alur masuknya barang kiriman dari luar negeri? 
Dikutip dalam laman resmi Bea Cukai, proses pengiriman barang berawal dari transaksi antara pembeli dan penjual yang kemudian ditindaklanjuti dengan  pengiriman barang ke negara pembeli.
Setelah barang sampai ke Indonesia, barang kemudian dibawa ke gudang kemudian dibongkar untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. Termasuk dalam proses ini pengerahan bukti bayar atau invoice dan NPWP. 
Jika nilai barangnya tak melebihi US$75 maka pembeli tak akan dikenakan bea masuk, tetapi jika melebihi dari threshold maka akan dikenakan bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku.
Nah, setelah diperiksa dan melalui berbagai macam proses, barang akan dikirimkan ke pembeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper