Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan meningkatkan alokasi pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara menjadi Rp28,43 triliun pada 2019, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp22,53 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengungkapkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) proyek menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang dikeluarkan Kemenkeu di luar kebiasaan SBN yang digunakan untuk pembiayaan secara umum.
"Khusus untuk SBSN proyek ini memang untuk proyek-proyek tertentu yang sifatnya sudah earmark, untuk pembangunan infrastruktur, karena bentuk SBSN jadi ada underlying (jaminan) dalam bentuk proyek-proyek tersebut," tuturnya, Jumat (21/12/2018).
Namun, lanjut Luky, karena proyek pembangunannya merupakan bagian dari proyek APBN maka pembayaran utang itu bukan bersumber dari proyek tersebut tetapi dari APBN secara keseluruhan.
Dia menjelaskan penerbitannya sama seperti SBSN atau sukuk negara pada umumnya, dapat diselipkan di penerbitan SBN yang rutin digelar setiap dua pekan sekali.
"Jumlahnya nanti ditetapkan untuk proyek tadi. Yang pasti totalnya Rp28,4 triliun, penerbitan Januari dan Februari tergantung pada saat itu. Nanti setiap penerbitan hari Selasa, dua pekan sekali itu, kami tentukan apa saja yang mau diterbitkan, nanti akan kelihatan," papar Luky.
Pembiayaan proyek SBSN terus berkembang sampai saat ini. Pada 2013, proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp800 miliar, sedangkan tahun ini nilainya mencapai Rp22,53 triliun.
Kementerian/Lembaga (K/L) yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga semakin banyak. Jika pada 2013 hanya 1 K/L, maka tahun ini meningkat menjadi 10 unit eselon I dari 7 K/L.
Pada 2019, alokasi pembiayaan proyek SBSN ditujukan kepada tujuh K/L yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Total cakupan proyeknya mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi, dengan perincian berikut:
1) 15 proyek infrastruktur transportasi pada Kemenhub dengan nilai Rp7,99 triliun, termasuk penyelesaian infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare – Makassar), pembangunan double track selatan Jawa yang terbentang dari Cirebon-Kroya-Solo hingga Madiun-Jombang-Surabaya, serta pengembangan sarana perkeretaapian Trans Sumatra;
2) 82 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp7,84 triliun;
3) 180 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp9 triliun;
4) 14 proyek embarkasi haji dan 16 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag senilai Rp342 miliar;
5) 41 pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 125 madrasah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag senilai Rp2,02 triliun;
6) 128 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag senilai Rp189,3 miliar;
7) 6 proyek pembangunan taman nasional dan 1 pembangunan laboratorium di Kementerian LHK senilai Rp106,23 miliar;
8) 7 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kemenristekdikti senilai Rp498,08 miliar;
9) 1 proyek pengembangan laboratorium di BSN senilai Rp50 miliar;
10) 3 proyek pembangunan laboratorium di LIPI senilai Rp240 miliar.