Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hendak Mengadu Label Makanan Menyalahi Aturan? Ini Salurannya

Koalisi Perlindungan Masyarakat meluncurkan layanan pengaduan masyarakat melalui akun twitter @PengaduanKOPMAS.
Ilustrasi./Istimewa
Ilustrasi./Istimewa

Bisnis.com,JAKARTA — Koalisi Perlindungan Masyarakat meluncurkan layanan pengaduan masyarakat melalui akun twitter @PengaduanKOPMAS untuk menampung laporan terkait label dan promosi produk makanan dan minuman yang dinilai menyalahi aturan. Setiap laporan yang masuk selanjutnya akan di tindak lanjuti oleh Divisi Pengaduan KOPMAS.

Ketua KOPMAS Arif Hidayat mengatakan akun @PengaduanKOPMAS merupakan komitmen KOPMAS dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, terutama terkait produk makanan dan minuman yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak.

Banyak kekhwatiran dari masyarakat tentang apa yang dikonsumsi anak. Belum semua masyarakat juga yang teredukasi mana yang baik atau tidak baik di konsumsi anak dan berapa takarannya. Selama ini, sumber informasi masyarakat kebanyakan adalah iklan. Namun kita tahu, iklan adalah tentang jualan. Tidak banyak iklan produk makanan dan minuman yang benar-benar mengedukasi masyarakat,” ujarnya, Jumat (21/12/2018).

Melalui akun twitter @PengaduanKOPMAS, lanjutnya, diharapkan masyarakat dapat lebih pro aktif menemukan informasi terkait makanan dan minuman. Selain itu, akun ini juga akan menjadi wadah yang praktis bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dan ingin melaporkan.

Sosial media khususnya twitter adalah media yang saat ini cukup praktis menjadi saluran komunikasi bagi masyarakat. Twitter juga cukup transparan sehingga setiap pengaduan juga termonitor oleh banyak dan menjadi indikator kinerja KOPMAS. Setiap pengaduan yang masuk harus segera di tindak lanjuti,” jelas Arif.

Peluncuran layanan pengaduan KOPMAS ini menyusul terbitnya PerBPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Di dalam peraturan yang ditanda tangani pada 19 Oktober 2018 tersebut, aturan tentang susu kental manis terdapat pada pasal 54 butir 1 serta pasal 67 butir w dan x.

Yuli Supriyati, pegiat kesehatan masyarakat yang juga tergabung dalam KOPMAS berharap kedepannya, pemerintah, produsen dan masyarakat dapat menjalin sinergi yang baik dalam rangka edukasi kebutuhan gizi keluarga untuk mencapai target Generasi Emas 2045.

Kampanye bijak menggunakan SKM yang telah digaungkan teman-teman pemerhati kesehatan anak dalam 1 tahun terakhir ini akhirnya menghasilkan titik terang dengan respons yang baik dari pemerintah dan BPOM. Selanjutnya adalah tugas kita bersama untuk saling mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar serta mengedukasi masyarakat baik tentang cara penggunaan susu kental manis maupun gaya hidup dan pola makan yang sehat,” tuturnya.

Di samping itu, kata dia, produsen juga harus turut mengedukasi masyarakat dengan cara segera mematuhi peraturan BPOM, merubah label dan tidak lagi menampilkan visualisasi anak seperti minuman susu dalam beriklan. Mereka mengundang masyarakat untuk aktif mengawal dengan cara memperhatikan lingkungan sekitar dan melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan SKM dan produk makanan dan minuman lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper