Bisnis.com, JAKARTA - Pihak industri bersikukuh tidak ingin ada penerapan cukai plastik pada 2019. Pemerintah dipastikan akan menghadapi resistensi dari industri plastik dan kemasan.
Wakil Ketua The Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas), Suhat Miyarso, mengungkapkan bagaimana pun pihak industri plastik akan berupaya mencegah implementasi cukai terhadap kantung belanja plastik.
"Ya, tentu kita akan berupaya supaya tidak terjadi [penerapan cukai plastik], kalau pun terjadi, kita akan minta kondisi-kondisi yang bisa meringankan atau tidak membebani kepada industri," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (18/12/2018).
Industri lanjutnya, bukan berarti menutup pintu negosiasi dengan pemerintah mengenai penerapan cukai terhadap plastik. Namun, industri melihat penerapan cukai plastik memang akan membebani para pelaku industri dan berujung pada membebani konsumen.
Pihaknya optimistis akan ada titik temu dalam perundingan antara industri dan pemerintah. Sebab baginya, yang terpenting kebijakan tersebut tidak memberatkan bagi industri.
"Kita belum bisa pastikan soal itu [adanya titik temu], yang jelas bahwa kita tetap berusaha supaya ini tidak dilakukan [penerapan]," terangnya.
Baca Juga
Di sisi lain, pemerintah sudah menargetkan penerimaan cukai plastik sejak 2017, tetapi target tersebut tidak pernah terpenuhi karena penerapan cukai lainnya tersebut masih tertahan aturan pelaksana berupa peraturan pemerintah (PP).
Pemerintah sempat menargetkan penerimaan cukai plastik pada 2017 sebesar Rp1 triliun, pada 2018 sebesar Rp500 miliar yang terbaru pemerintah menargetkan penerimaan cukai plastik pada 2019 sebesar Rp500 miliar.