Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDP-KS) belum akan memperluas sumber penghimpunan dana untuk melaksanakan programnya, di tengah penghentian sementara pungutan ekspor sawit, kendati hal tersebut dimungkinkan oleh peraturan.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pemungutan dana ekspor CPO dan turunanya bila harga minyak kelapa sawit berada di bawah US$570 per ton. Pungutan sebesar US$25 per ton baru akan diberlakukan bila harga minyak kelapa sawit berada di rentang US$570-US$619 per ton.
Sejauh ini, pungutan ekspor sawit menjadi sumber pemasukan dana BPDP-KS yang digunakan untuk membiayai program-programnya termasuk insentif biodiesel dan replanting yang alokasinya mencapai triliunan rupiah per tahunnya.
Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24/2015 tentang Penghimpunana Dana Perkebunan, selain pungutan atas ekspor kooditas dan turunannya, ada sejumlah langkah lain yang bisa digunakan sebagai sumber penghimpunan dana antara lain iuran dari pelaku usaha perkebunan, dana dari lembaga pembiayaan, dana masyarakat, dana dana lain yang sah baik berupa hibah, bantuan tidak mengikat dari pihak lain, dan/atau hasil pengelolaan dana.
“Bukan tidak mungkin itu menjadi kajian kami tetapi pada saat ini belum dieksplor mengenai itu karena dana kami juga kan masih mencukupi," kata Direktur Keuangan yang juga merangkap sebagai Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDP-KS Catur Ariyanto Widodo, Jumat (14/12/2018) usai Diskusi dan Media Briefing Branding Sawit Berkelanjutan.
Kendati demikian, Catur memastikan bahwa kebutuhan dana untuk seluruh program BPDP-KS tahun depan akan tercukupi. Pendanaan untuk seluruh program BPDP-KS tahun depan akan berasal dari sedikitnya dua sumber yakni pungutan dana ekspor sawit Januari hingga November 2018 yang telah mencapai Rp14.48 triliun dan sisa dana tahun sebelumnya [carry over].
"Yang jelas, cukup untuk membiayai kegiatan 2019. Kami bisa pastikan itu karena selain dari [dana pungutan dan carry over] 2018 ada [carry over dana] dari 2017 juga. Jadi, saat ini cukuplah," ujarnya.
Namun, dia masih enggan membeberkan berapa tepatnya jumlah sisa dana program pada 2017 dan 2018. Data terkait dana-dana tersebut, katanya akan disajikan kemudian dalam laporan tahunan BPDP-KS.
Seperti diketahui, untuk 2018 saja BPDP-KS telah menyalurkan dana insentif biodiesel sebesar Rp5,51 triliun dan hingga akhir Desember, total penyalurannya diperkirakan akan mencapai Rp5,75 triliun. Adapun total dana yang dialokasikan untuk insentif biodiesel tahun ini adalah sekitar Rp7 triliun.
Sementara itu, untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR), jumlah dana yang telah tersalur hingga November 2018 baru sekitar Rp390 miliar untuk kisaran 15.000 hektare (ha) lahan sawit rakyat dari total alokasi dana sekitar Rp4,625 triliun untuk 185.000 ha lahan.