Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hapus Dualisme Kewenangan, BP Batam akan Dibubarkan

Peliknya persoalan dualisme kewenangan di Kota Batam membuat pemerintah mengeluarkan rencana pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Jembatan Tengku Fisabilillah atau dikenal dengan Jembatan Barelang terlihat dari udara di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/4/2017)./JIBI-Dwi Prasetya
Jembatan Tengku Fisabilillah atau dikenal dengan Jembatan Barelang terlihat dari udara di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/4/2017)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Peliknya persoalan dualisme kewenangan di Kota Batam membuat pemerintah mengeluarkan rencana pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Keputusan ini diambil oleh Presiden Joko Widodo setelah melakukan rapat terbatas mengenai Pengembangan Batam, di Kantor Presiden, Rabu (12/12/2018). Jokowi bahkan sempat gusar karena persoalan dualisme kewenangan tersebut membuat realisasi investasi di wilayah ini berjalan lambat.

“Rapat berdasarkan informasi dari para wirausaha dan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bahwa ada beberapa masalah. Tapi salah satu yang berulang itu kewenangan yang dualisme di Batam. Tadi Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) memutuskan dualisme itu harus  dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu, enggak boleh ada dua, baru dualisme hilang,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Kantor Presiden.

Dia mengungkapkan rapat tersebut memutuskan BP Batam sebagai tangan pemerintah pusat di daerah akan dirangkap oleh Walikota Batam sehingga diharapkan kewenangan penuh akan berada pada satu tangan saja.

Terkait implementasinya, Darmin menyebut keputusan ini akan dilakukan secepatnya. Saat ini, pemerintah masih mempersiapkan aspek legalnya, salah satunya adalah pencatatan aset BP Batam.

“[Implementasi] Tapi akan segera, kami akan usahakan begitu Tahun Baru sudah satu [kewenangannya]. [BP Batam dibubarkan] Ya lebih kurang akan begitu,” ujarnya.

Meskipun BP Batam bubar, Darmin menjamin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam akan berjalan dengan kewenangan penuh dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.

Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan dualisme kewenangan di Batam sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Berdasarkan hasil rapat terbatas yang dilakukan pada Januari 2016 dan Maret 2017, persoalan dualisme kewenangan di Batam akan diselesaikan dengan mengubah Free Trade Zone (FTZ) menjadi KEK dan membentuk BP Batam.

Sementara itu, Presiden Jokowi mendesak adanya percepatan pengembangan Batam karena wilayah ini memiliki posisi strategis yang bisa dikembangkan secara maksimal sehingga diharapkan menjadi kawasan ekonomi yang mampu menarik investor. Strategi percepatan pembangunan di Batam juga dinilai harus mencakup kepastian hukum bagi investor, termasuk perizinan, khususnya di sektor infrastruktur dan pelabuhan.

"Pada 2015, Desember kita pernah bicara ini. [Pada] Januari 2016 kita pernah bicara ini. [Pada] Maret 2017 kita pernah berbicara ini. Sudah dirapatkan berkali-kali," ucap Kepala Negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper