Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Targetkan 5.000 Aturan Zonasi Murid dan Sekolah Rampung 2019

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan 5.000 regulasi zonasi selesai pada 2019 dan dapat ditetapkan dalam peraturan presiden (perpres).
Orang tua murid mengawasi anaknya pada hari pertama masuk sekolah di Sekolah Dasar Negeri 08 Ciomas, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/7/2018). Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2018-2019 dimulai secara serentak di Indonesia pada Senin 16 Juli./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Orang tua murid mengawasi anaknya pada hari pertama masuk sekolah di Sekolah Dasar Negeri 08 Ciomas, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/7/2018). Hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2018-2019 dimulai secara serentak di Indonesia pada Senin 16 Juli./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan 5.000 regulasi zonasi selesai pada 2019 dan dapat ditetapkan dalam peraturan presiden (perpres).

Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, sistem zonasi merupakan upaya reformasi dunia pendidikan dengan tujuan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

“Saat ini ada 2.570 zonasi, kami berharap tahun depan bisa ditingkatkan menjadi 5.000 zonasi dan dijadikan perpres,” ujarnya, Senin (10/12/2018).

Menurutnya, sistem zonasi ditujukan untuk pemerataan akses pendidikan serta mendekatkan lingkungan sekolah dengan peserta didik, dan mengurangi penumpukan guru yang berkualitas dalam satu sekolah.

Selain itu, zonasi mengatur integrasi antara pendidikan formal dan nonformal, berikut instansi pendidikan swasta. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi instansi pendidikan yang mendapatkan perlakuan tidak wajar seperti yang kerap dialami oleh yayasan swasta.

Muhadjir menambahkan, dengan sistem zonasi, nantinya siswa tidak perlu lagi mendaftar sekolah karena namanya sudah tercantum di sekolah yang dekat dengan domisilinya.

Dia pun tak memungkiri untuk bisa menerapkan sistem zonasi diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Data di Disdukcapil juga bisa digunakan untuk pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Anggaran [pendidikan] bisa difokuskan untuk kesejahteraan guru, peningkatan pelatihan guru, dan anggaran untuk afirmasi. Dana Alokasi Khusus dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah diharapkan bisa dikoordinasikan dengan baik,” tuturnya.

Pengamat pendidikan Robertus Budi Setiono berpendapat, untuk memperkuat kebijakan zonasi ini memang diperlukan adanya perpres.

“Sistem zonasi ini bagus untuk peningkatan kualitas pendidikan dan harus tetap dilanjutkan dan ada sinkronisasi tiap pihak serta kejelasan aturan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper