Bisnis.com, JAKARTA- Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 terhadap 83.931 desa/ kelurahan mencatat desa tertinggal masih sebanyak 14.461 desa atau 19,17%.
Sementara itu, desa berkembang sebanyak 55.369 desa atau 73,40%, dan desa mandiri sebanyak 5.606 desa atau 7,43%. Pendataan Podes ini dilaksanakan tiga kali dalam 10 tahun dengan metode pencacahan.
Data wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang dicacah bertambah menjadi 83.931 desa/kelurahan, dari 82.190 desa/kelurahan pada tahun 2014.
Pendataan Pondes ini dilakukan berdasarkan Indeks Pembangunan Desa (IPD) menunjukkan tingkat
perkembangan desa dengan status tertinggal, berkembang, dan mandiri.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menuturkan angka desa tertinggal memang lumayan masih sekitar 14.000 desa/keluruhan. Akan tetapi, dia berharap masyarakat dapat melihat angka progresnya dari 2014 ke 2018 dengan jumlah desa yang sama perhitungannya.
"Kami tidak bisa berharap seluruh desa yang ada di Indonesia itu masuk desa berkembang atau mandiri, ada proses di sana," ujar Suhariyanto, Senin (10/12).
Pasalnya, tantangan untuk mendorong desa tertinggal ke desa berkembang yang berada di Papua dan daerah terpencil lainnya cukup besar.
Dia berharap pemerintah dan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bisa melakukan upaya untuk mengatasi hal ini ke depannya.