1. 2019, Rerata Gaji Pegawai di Indonesia Diprediksi Naik 8%
Rerata gaji pekerja di Indonesia pada 2019 diprediksi mengalami kenaikan sebesar 8,0% seiring dengan optimisme pelaku usaha terhadap kondisi perekonomian Tanah Air.
Proyeksi itu didasari oleh hasil studi tahunan PT Mercer Indonesia, Total Remuneration Survey (TRS), tentang kompensasi dan gaji terhadap 545 perusahaan di Indonesia dari 8 sektor industri.
Baca selengkapnya di sini.
2. Awal 2019, RPX Group Siap-siap Luncurkan Produk Baru
Perusahaan pengiriman logistik terpadu, RPX Group, bakal meluncurkan produk terbaru bersifat eksklusif pada awal tahun depan.
Vice President One Stop Logistics RPX Group M. Noor Ikrar mengatakan produk eksklusif tersebut siap diluncurkan pada awal 2019, seiring dengan sejumlah program yang disiapkan perusahaan termasuk pembangunan gudang raksasa.
Baca selengkapnya di sini.
3. Aptrindo: Terminal Mustika Alam Lestari Priok Butuh Buffer Area
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia meminta pengelola terminal kontainer Mustika Alam Lestari (MAL) di Pelabuhan Tanjung Priok menyiapkan buffer area, menyusul padatnya antrean truk di terminal itu.
Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menyatakan pengelola terminal peti kemas MAL di Pelabuhan Tanjung Priok sudah seharusnya menyiapkan buffer area tersendiri sebagai parkir truk.
Baca selengkapnya di sini.
4. Mengkaji Efektivitas Sawit Sebagai Alat Diplomasi Dagang
Kerap kali, minyak kelapa sawit dijadikan ‘senjata’ Indonesia ketika menjalin kesepakatan atau menggawangi lobi-lobi dagang dengan negara mitra.
Tengok saja, sejumlah pakta kerja sama dagang dan ekonomi yang dinegosiasikan pemerintah sepanjang tahun ini. Mulai dari Indonesia-Pakistan PTA, Indonesia-EFTA CEPA, Indonesia-Uni Eropa CEPA, hingga Regional Comprehensive Economic Patnership (RCEP), hampir semuanya menyertakan crude palm oil (CPO) sebagai salah satu komoditas yang diperjuangkan aksesnya oleh RI.
Baca selengkapnya di sini.
5. KLHK Amankan Kayu Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan 40 kontainer berisi kayu ilegal senilai Rp12 miliar.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menyatakan pada operasi ini, tim gabungan berhasil menangkap tangan penampung kayu ilegal pada dua Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), dengan barang bukti senilai Rp12 miliar.
Baca selengkapnya di sini.