Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan DNI Dikeluhkan Asosiasi Perusahaan Pengendali Hama

Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia menilai tantangan global pasca pengumuman Daftar Negatif Investasi oleh pemerintah begitu mengguncang dunia usaha di Indonesia. Salah satunya yang cukup bergejolak adalah perusahaan pengendalian hama Indonesia.
Ilustrasi: Nyamuk Aedes aegypti di Laboratorium Oxitec di Campinas, Brasil (2/2/2016)./Reuters
Ilustrasi: Nyamuk Aedes aegypti di Laboratorium Oxitec di Campinas, Brasil (2/2/2016)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia menilai tantangan global pascapengumuman Daftar Negatif Investasi oleh pemerintah begitu mengguncang dunia usaha di Indonesia. Salah satunya yang cukup bergejolak adalah perusahaan pengendalian hama Indonesia.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) DKI Jakarta Zulkirman mengatakan usaha pest control di Indonesia yang saat ini lebih dikenal dengan nama Pest Management, kebanyakan dikelola secara konvensional.

Usaha ini tergolong ke dalam UMKM dan modalnya pun di bawah Rp1 miliar bahkan mungkin dibawah Rp100 juta. Sehingga jika kebijakan DNI ini dijalankan bisa dipastikan pengusaha usaha pest control lokal akan banyak gulung tikar.

Regulasi yang ada saat ini terkait pengendalian hama telah berumur lebih dari 40 tahun, kalaupun ada regulasi tentang pengendalian hama yang baru, seolah pemerintah berjalan sendiri tanpa melibatkan Asosiasi dalam pembuatan regulasi tersebut sehingga industri pest control dan kebijakan yang ada tidak sejalan dengan kondisi saat yang dihadapi.

Misalnya, kebanyakan regulasi yang dibuat pemerintah adalah pengendalian nyamuk, padahal nyamuk hanya bagian kecil dari hama permukiman.

Selain tantangan global dan dukungan pemerintah, secara internal pun ASPPHAMI mengalami tantangan tersendiri, yaitu bagaimana merekrut dan mempertahankan sumber daya manusia yang dimiliki anggotanya.

"Fakta di lapangan membuktikan bahwa standar sumber daya manusia karyawan para anggota ASPPHAMI pun saat ini masih ada yang level sekolah menengah pertama, sangat berbeda jika dibandingkan dengan perusahaan – perusahaan lainnya di Indonesia yang level pendidikannya minimal Sarjana atau paling tidak SMA sederajat," katanya melalui siaran pers, Minggu (2/12/2018).

Selain itu, tidak banyak disadari pengelolaan permukiman tidak hanya menghadapi kompleksitas masalah pengelolaan energi, kebakaran, petir, dan kebersihan.

Masalah-masalah lain juga timbul akibat interaksi antara bangunan permukiman dengan makhluk hidup lain tertentu.

Kondisi itu secara tidak langsung terekayasa oleh aktivitas manusia dan makhluk hidup tertentu tadi menjadi faktor pengganggu dan vektor penyakit yang mengerikan.

Oleh karena itu perlu pendekatan holistik dalam memahami keberadaan permukiman. Perlu dipahami bahwa permukiman merupakan wujud fisik yang keberadaannya tidak terisolasi dari berbagai faktor lingkungan yang berada di dalam bangunan maupun di luar bangunan rumah.

Kehadiran berbagai jenis binatang seperti serangga dan tikus pada lingkungan permukiman sering kali menimbulkan masalah yang tak henti - hentinya dihadapi manusia. Organisme tersebut menimbulkan berbagai gangguan baik langsung maupun tidak langsung.

Sementara itu, dalam menyikapi problem di permukiman tersebut, pada 26 -30 November 2018 lalu ASPPHAMI bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Pengendalian Vektor dan Hama Permukiman.

Peserta pelatihan adalah setingkat Supervisor dan Teknisi yang mewakili perusahaan Pengendalian Hama di DKI Jakarta.

Pelatihan ini akan diawasi oleh BPPSDMK Kementerian Kesehatan RI dalam tahap proses Akreditasi untuk standarisasi kurikulum dan pengajar yang akan dijalankan tahun 2019.

Perkembangan perusahaan jasa Pengendalian Hama (Pest Control) dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukan peningkatan juga cukup bagus.

Data DPP ASPPHAMI menunjukkan total perusahaan pest control mencapai kurang lebih 700 perusahaan di seluruh Indonesia. Di wilayah DKI Jakarta berdasarkan data DPD ASPPHAMI DKI Jakarta jumlahnya mencapai sekitar 300 perusahaan. Anggota DPD ASPPHAMI DKI Jakarta sekitar 100 anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper