Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres Relaksasi DNI Difinalisasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah tengah memfinalisasi peraturan presiden mengenai relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI).
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah tengah memfinalisasi peraturan presiden mengenai relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Pernyataan itu disampaikan oleh Darmin kepada wartawan ketika ditanyai soal perkembangan isu DNI di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Dalam perkembangan terakhir, Presiden meminta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dikeluarkan dari kebijakan relaksasi DNI. Dengan kata lain, pihak asing tidak boleh berinvestasi di sektor yang disiapkan untuk UMKM.

"Saya sedang selesaikan, finalkan (peraturan presiden) dengan posisi itu, saya akan naikkan (diajukan kepada Presiden)," kata Darmin.

Darmin menyatakan peraturan presiden itu akan keluar dalam "beberapa hari kemudian". Dengan demikian, peraturan presiden itu diperkirakan akan diterbitkan pada awal Desember 2018.

Seperti diketahui, 5 bidang usaha untuk UMKM awalnya akan dikeluarkan dari DNI yaitu industri pengupasan dan pembersihan umbi-umbian, industri percetakan kain, kain rajut khususnya renda, warung internet serta perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet.

Dikeluarkannya sejumlah bidang usaha (relaksasi) dari DNI itu merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi XVI . Namun, Presiden menyatakan bahwa UMKM tidak jadi dikeluarkan dari kebijakan relaksasi DNI. Dengan demikian, 5 bidang usaha itu tetap berada di dalam DNI.

“DNI masih menjadi masalah, Kadin dan Hipmi komplain. Perpres belum saya tanda tangani, tidak perlu ragu, saya pastikan keluarkan UMKM dari relaksasi DNI. Saya putuskan di sini,” tegas Jokowi di hadapan para pengusaha di acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2018 di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11).

Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah sangat berkomitmen terhadap pengembangan UMKM karena sektor ini telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, terdapat sekitar 62 juta unit usaha UMKM dengan serapan tenaga kerja sebesar 116 juta orang dan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 60%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper